Friday, April 11, 2008
Tenaga kerja
oooo, ya nasib,, nasib siapa yang akan berubah??? apakah nasib para buruh..atau nasib para pemilik modal?? siapa yang mau tanya?? ...he he tanya siapa.. baca aja di UU tenaga kerja tahun 2003Indonesia.. ha ha siapa akan diuntungkan??? tapi untuk siapa.
Labels:
UNDANG UNDANG
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment