Showing posts with label Perdagangan Internasional. Show all posts
Showing posts with label Perdagangan Internasional. Show all posts

Wednesday, August 27, 2008

PERDAGANGAN BEBAS

A. Pengertian

Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.

Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.

B. Sejarah Pasar Bebas
Sejarah dari perdagangan bebas internasional adalah sejarah perdagangan internasional memfokuskan dalam pengembangan dari pasar terbuka. Diketahui bahwa bermacam kebudayaan yang makmur sepanjang sejarah yang bertransaksi dalam perdagangan. Berdasarkan hal ini, secara teoritis rasionalisasi sebagai kebijakan dari perdagangan bebas akan menjadi menguntungkan ke negara berkembang sepanjang waktu. Teori ini berkembang dalam rasa moderennya dari kebudayaan komersil di Inggris, dan lebih luas lagi Eropa, sepanjang lima abad yang lalu. Sebelum kemunculan perdagangan bebas, dan keberlanjutan hal tersebut hari ini, kebijakan dari merkantilisme telah berkembang di Eropa di tahun 1500. Ekonom awal yang menolak merkantilisme adalah David Ricardo dan Adam Smith.

Ekonom yang menganjurkan perdagangan bebas percaya kalau itu merupakan alasan kenapa beberapa kebudayaan secara ekonomis makmur. Adam Smith, contohnya, menunjukkan kepada peningkatan perdagangan sebagai alasan berkembangnya kultur tidak hanya di Mediterania seperti Mesir, Yunani, dan Roma, tapi juga Bengal dan Tiongkok. Kemakmuran besar dari Belanda setelah menjatuhkan kekaisaran Spanyol, dan mendeklarasikan perdagangan bebas dan kebebasan berpikir, membuat pertentangan merkantilis/perdagangan bebas menjadi pertanyaan paling penting dalam ekonomi untuk beberapa abad. Kebijakan perdagangan bebas telah berjibaku dengan merkantilisme, proteksionisme, isolasionisme, komunisme dan kebijakan lainnya sepanjang abad.

C. Pro-kontra perdagangan bebas
Banyak ekonom yang berpendapat bahwa perdagangan bebas meningkatkan standar hidup melalui teori keuntungan komparatif dan ekonomi skala besar. Sebagian lain berpendapat bahwa perdagangan bebas memungkinkan negara maju untuk mengeksploitasi negara berkembang dan merusak industri lokal, dan juga membatasi standar kerja dan standar sosial. Sebaliknya pula, perdagangan bebas juga dianggap merugikan negara maju karena ia menyebabkan pekerjaan dari negara maju berpindah ke negara lain dan juga menimbulkan perlombaan serendah mungkin yang menyebabkan standar hidup dan keamanan yang lebih rendah. Perdagangan bebas dianggap mendorong negara-negara untuk bergantung satu sama lain, yang berarti memperkecil kemungkinan perang.

D. Menggugat Mitos-mitos Neoliberalisme tentang Pasar Bebas
Neoliberalisme sebagai perwujudan baru paham liberalisme saat ini dapat dikatakan telah menguasai sistem perekonomian dunia. Paham liberalisme dipelopori oleh ekonom asal Inggris Adam Smith dalam karyanya The Wealth of Nations (1776). Sistem ini sempat menjadi dasar bagi ekonomi negara-negara maju seperti Amerika Serikat dari periode 1800-an hingga masa kejatuhannya pada periode krisis besar (Great Depression) di tahun 1930. Sistem ekonomi yang menekankan pada penghapusan intervensi pemerintah ini mengalami kegagalan untuk mengatasi krisis ekonomi besar-besaran yang terjadi saat itu.

Selanjutnya sistem liberal digantikan oleh gagasan-gagasan dari John Maynard Keynes yang digunakan oleh Presiden Roosevelt dalam kebijakan New Deal. Kebijakan itu ternyata terbukti sukses karena mampu membawa negara selamat dari bencana krisis ekonomi. Inti dari gagasannya menyebutkan tentang penggunaan full employment yang dijabarkan sebagai besarnya peranan buruh dalam pengembangan kapitalisme dan pentingnya peran serta pemerintah dan bank sentral dalam menciptakan lapangan kerja. Kebijakan ini mampu menggeser paham liberalisme untuk beberapa saat sampai munculnya kembali krisis kapitalisme yang berakibat semakin berkurangnya tingkat profit dan menguatnya perusahaan-perusahaan transnasional atau Trans Nasional Corporation/Multi Nasional Corporation (TNC/MNC).

Menguatnya kekuatan modal dan politik perusahaan-perusahaan transnasional (TNC/MNC) yang banyak muncul di negara-negara maju makin meningkatkan tekanan untuk mengurangi berbagai bentuk intervensi pemerintah dalam perekonomian karena hal itu akan berpengaruh pada berkurangnya keuntungan yang mereka terima. Melalui kebijakan politik negara-negara maju dan institusi moneter seperti IMF, Bank Dunia dan WTO, mereka mampu memaksakan penggunaan kembali paham liberalisme gaya baru atau yang lebih dikenal dengan sebutan paham neo-liberalisme.

E. Paham Neoloberalisme
Secara garis besar Mansour Fakih (2003) menjelaskan pendirian paham neoliberalisme:
biarkan pasar bekerja tanpa distorsi (unregulated market is the best way to increase economic growth), keyakinan ini berakibat bahwa perusahaan swasta harus bebas dari intervensi pemerintah, apapun akibat sosial yang dihasilkan.
kurangi pemborosan dengan memangkas semua anggaran negara yang tidak perlu seperti subsidi untuk pelayanan sosial seperti anggaran pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial lainnya.
perlu diterapkan deregulasi ekonomi, mereka percaya bahwa regulasi selalu mengurangi keuntungan, termasuk regulasi mengenai AMDAL, keselamatan kerja dan sebagainya.
privatisasikan semua badan usaha negara. Privatisasi ini termasuk juga perusahaan-perusahaan strategis yang melayaani kepentignan rakyat banyak seperti PLN, Sekolah dan Rumah Sakit. Hal ini akan mengakibatkan konsentrasi kapital di tangan sedikit orang dan memaksa rakyat kecil membayar lebih mahal atas kebutuhan dasar mereka.
masukkan gagasan seperti “barang-barang publik”, “gotong-royong” serta berbagai keyakinan solidaritas sosial yang hidup di masyarakat ke dalam peti es dan selanjutnya digantikan dengan gagasan “tanggung jawab individual”. Masing-masing orang akan bertanggung jawab terhadap kebutuhan mereka sendiri-sendiri. Golongan paling miskin di masyarakat akan menjadi korban gagasan ini karena merekalah yang paling kesulitan untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.

F. Mitos
Dalam rangka memantapkan kebijakan neo-liberalisme, para pendukungnya secara gencar mengampanyekan mitos-mitos berkaitan dengan neo-liberalisme dan lebih lanjut tentang pasar bebas. Lebih lanjut dijelaskan oleh Mansour Fakih (2003) bahwa mitos-mitos itu diantaranya adalah :

perdagangan bebas akan menjamin pangan murah dan kelaparan tidak akan terjadi. Kenyataan yang terjadi bahwa perdagangan bebas justru meningkatkan harga pangan.
WTO dan TNC akan memproduksi pangan yang aman. Kenyataannya dengan penggunaan pestisida secara berlebih dan pangan hasil rekayasa genetik justru membahayakan kesehatan manusia dan juga keseimbangan ekologis.
kaum permpuan akan diuntungkan dengan pasar bebas pangan. Kenyataannya, perempuan petani semakin tersingkir baik sebagai produsen maupun konsumen.
bahwa paten dan hak kekayaan intelektual akan melindungi inovasi dan pengetahuan. Kenyataannya, paten justru memperlambat alih teknologi dan membuat teknologi menjadi mahal.
perdagangan bebas di bidang pangan akan menguntungkan konsumen karena harga murah dan banyak pilihan. Kenyataannya justru hal itu mengancam ketahanan pangan di negara-negara dunia ketiga.
Akibat dari gagasan-gagasan yang selanjutnya diterapkan menjadi kebijakan ini dapat kita perhatikan pada kehidupan di negeri ini. Bagaimana rakyat menjerit akibat kenaikan harga-harga seiring dengan ketetapan pemerintah mencabut subsidi BBM. PHK massal mewabah karena efisiensi perusahaan akibat meningkatnya beban biaya produksi. Mahalnya harga obat karena paten dan hak cipta yang membuat rakyat makin sulit mendapatkannya. Mahalnya biaya perawatan rumah sakit karena swastanisasi. Makin tercekiknya kesejahteraan petani akibat kebijakan impor beras dan diperburuk dengan mahalnya harga pupuk dan obat-obatan pembasmi hama. Masih banyak contoh yang dapat kita perhatikan dalam kehidupan sehari-hari di sekitar kita.

Akibat dalam skala lebih luas menurut Yanuar Nugroho (2005) ternyata perekonomian dunia saat ini hanya mampu memenuhi kebutuhan hidup 800 juta dari 6.5 miliar manusia. Itupun ia sudah mengonsumsi 80 persen dari semua sumber daya bumi yang tersedia. Jika cara ini diteruskan, sumber daya bumi ini akan segera terkuras habis.

Globalisasi dan pasar bebas memang membawa kesejahteraan dan pertumbuhan, namun hanya bagi segelintir orang karena sebagian besar dunia ini tetap menderita. Ketika budaya lokal makin hilang akibat gaya hidup global, tiga perempat penghuni bumi ini harus hidup dengan kurang dari dua dollar sehari. Satu miliar orang harus tidur sembari kelaparan setiap malam. Satu setengah miliar penduduk bola dunia ini tidak bisa mendapatkan segelas air bersih setiap hari. Satu ibu mati saat melahirkan setiap menit.

G. Antiglobalisasi
Perlawanan di seluruh dunia sudah mulai berlangsung. Ketiga institusi keuangan dunia yang dianggap sebagai alat kaum neo-liberal terus menerus ditekan. Ketiganya yaitu WTO, IMF dan Bank Dunia selalu mendapat demonstrasai besar-besaran di setiap pertemuan yang dilakukan.
Perlawanan dalam skala besar pertama berlangsung pada pertemua WTO di Seattle, AS. Berbagai gerakan sosial dari penjuru dunia berbondong-bondong memadati kota Seattle. Mereka melakukan demo besar-besaran untuk menghentikan pertemuan tersebut. Mereka berasal dari berbagai kalangan seperti kelompok lingkungan, kelompok perempuan, aktivis buruh, petani dan berbagai kelompok sosialis. Maraknya aksi yang mereka lakukan membuat pertemuan itu gagal menyelesaikan agenda yang seharusnya dibahas.
Perlawanan selanjutnya terus menerus berlangsung mengiringi setiap pertemuan WTO. Demo juga kerap kali berlangsung di depan kantor Bank Dunia dan IMF. Bahkan yang paling fenomenal adalah tewasnya seorang petani asal Korea Selatan yang menghunjamkan tubuhnya pada barikade pasukan anti huru-hara pada pertemuan WTO di Cancun, Meksiko (Jhamtani,2005). Pertemuan WTO di Hongkong baru-baru ini juga mengundang aksi demonstrasi yang tak kalah besarnya.
Pada akhirnya karena situasi ekonomi global yang dikuasai paham neo-liberalisme saat ini ternyata penuh dengan mitos-mitos palsu, kita harus lebih bisa bersikap kritis terhadapnya. Dengan penguasaan teknologi informasi dan jaringan media global oleh perusahaan perusahaan raksasa internasional, akan mudah sekali bagi mereka untuk menyusupkan kembali mitos-mitos tersebut di benak kita. Untuk itu diperlukan kewaspadaan lebih dan sikap kritis yang didukung dengan informasi yang kaya.

Sunday, August 24, 2008

NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI

A. PENDAHULUAN

Kebijaksanaan neraca pembayaran merupakan bagian inte- gral dari kebijaksanaan pembangunan dan mempunyai peranan penting dalam pemantapan stabilitas di bidang ekonomi yang diarahkan guna mendorong pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja. Di samping itu juga diusahakan tercapainya perubahan fundamental dalam struktur produksi dan perdagangan luar negeri sehingga dapat meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia terhadap tantangan-tantangan di dalam negeri dan keguncangan-keguncangan ekonomi dunia, seperti yang digariskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara.
Di bidang perdagangan, kebijaksanaan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri dalam negeri, menunjang pengembangan ekspor nonmigas, memelihara kestabilan harga dan penyediaan barang-barang yang dibutuhkan di dalam negeri serta menunjang iklim usaha yang makin menarik bagi penanaman modal. Kebijaksanaan di bidang pinjaman luar negeri melengkapi kebutuhan pembiayaan pembangunan di dalam negeri, dan diarahkan untuk menjaga kestabilan perkembangan neraca pembayaran secara keseluruhan. Kebijaksanaan kurs devisa diarahkan untuk mendorong ekspor nonmigas dan mendukung kebijaksanaan moneter dalam negeri.

B. PERKEMBANGAN INTERNASIONAL

Kebijaksanaan neraca pembayaran dan perdagangan luar negeri dalam tahun 1990/91 banyak dipengaruhi oleh tantangan yang timbul dari perkembangan situasi politik, ekonomi dan moneter dunia. Dalam tahun 1990 ekonomi dunia dilanda kelesu-an. Produksi dunia hanya mengalami pertumbuhan sebesar 2,1% dibandingkan dengan 3,3% pada tahun 1989. Dalam tahun 1990 pertumbuhan ekonomi negara-negara industri mencapai 2,5% se- dangkan pertumbuhan negara-negara berkembang adalah sebesar 0,6%. Ini merupakan penurunan dari tahun 1989 sewaktu kelompok negara ini mencapai masing-masing 3,3% dan 3,1%. Beberapa negara berkembang di Eropa Timur, Timur Tengah dan Amerika Latin bahkan mengalami penurunan dalam produksi nasionalnya. Sebaliknya, negara-negara berkembang di Asia dapat mempertahankan laju pertumbuhan ekonominya pada tingkat 5,3%.

Seiring dengan perkembangan produksi dunia, laju pertumbuhan perdagangan internasional juga mengalami penurunan dari 7,1% dalam tahun 1989 menjadi 3,9% dalam tahun 1990. Volume ekspor dan impor negara-negara industri dalam tahun 1990 meningkat dengan cukup pesat, yaitu sebesar masing-masing 5,4% dan 5,1%. Sebaliknya, volume ekspor dan impor negara-negara berkembang hanya mengalami kenaikan sebesar masing-masing 3,7% dan 3,0%. Sementara itu, krisis di wilayah Teluk Persia telah menyebabkan kenaikan dalam harga minyak bumi sebesar rata-rata 28,3% dalam tahun 1990. Berlawanan dengan perkembangan di pasaran minyak bumi internasional,harga komoditi primer seperti kopi, karet, dan hasil-hasil tambang justru merosot dengan rata-rata 7,2% selama tahun tersebut. Sebaliknya harga barang-barang manufaktur meningkat dengan 9,6%. Perkembangan tersebut menyebabkan turunnya nilai tukar perdagangan untuk negara-negara industri sebesar 0,5% dan untuk negara-negara berkembang bukan pengekspor minyak bumi sebesar 2,9%. Sedangkan untuk negara-negara pengekspor minyak bumi nilai tukar perdagangan mengalami kenaikan sebesar 11,0%.

Dalam tahun 1990 perkembangan kurs antar valuta asing utama di dunia relatif lebih stabil. Defisit transaksi ber-jalan pada neraca pembayaran Amerika Serikat menurun. Ber-samaan dengan itu surplus transaksi berjalan Jepang dan Jerman makin menurun, sedangkan defisit negara-negara industri lain membesar. Secara keseluruhan dalam tahun 1990 negara-negara industri mengalami kenaikan dalam defisit transaksi berjalan menjadi US$ 60,7 miliar. Karena harga minyak bumi
V/4

meningkat, defisit transaksi berjalan negara-negara berkembang pengekspor minyak bumi sebesar US$ 6,3 miliar pada tahun 1989 berbalik menjadi surplus sebesar US$ 11,7 miliar pada tahun 1990. Sebaliknya bagi negara-negara berkembang bukan pengekspor minyak bumi defisit transaksi berjalan meningkat dari US$ 24,8 miliar dalam tahun 1989 menjadi US$ 40,8 miliar dalam tahun 1990.
Di bidang perdagangan internasional usaha-usaha untuk meningkatkan sistem perdagangan dunia yang lebih bebas dan terbuka dalam kerangka Putaran Uruguay dari Negosiasi Perdagangan Multilateral Persetujuan Umum Tentang Bea Masuk dan Perdagangan (GATT) mengalami berbagai hambatan. Dengan tidak tercapainya kesepakatan, khususnya yang menyangkut liberalisasi sektor pertanian, maka Sidang Tingkat Menteri yang diadakan di Brussel dalam bulan Desember 1990 telah menunda negosiasi untuk dilanjutkan pada bulan Pebruari 1991. Sebagai akibatnya baik usaha perluasan perdagangan maupun penyelesaian perselisihan dalam perdagangan barang dan jasa tetap dilakukan atas dasar bilateral. Selama tahun 1990/91 juga dicatat semakin menonjolnya usaha peningkatan kerja sama regional ke arah pembentukan blok-blok perdagangan.
Sementara itu, berkembangnya sistem politik dan ekonomi yang lebih terbuka di Uni Soviet, penyatuan kembali Jerman, perkembangan selama dan sesudah krisis Teluk Persia serta reformasi politik dan ekonomi di Eropa Timur telah meng- akibatkan berbagai gejolak dan pergeseran dalam imbangan hubungan ekonomi antar negara.
Perubahan dalam iklim politik dan ekonomi global tersebut telah mendorong sejumlah negara berkembang yang dikenal sebagai Kelompok 15 berupaya untuk makin meningkatkan kerja sama dan kemandirian negara-negara berkembang secara keseluruhan. Konperensi Tingkat Tinggi pertama yang diadakan di Kuala Lumpur dalam bulan Juni 1990 merumuskan proyek-proyek kerja sama di bidang pangan, kependudukan, keuangan dan perdagangan.
Di dalam kelompok ASEAN terus dilanjutkan kerja sama antara negara-negara anggota. Di bidang perdagangan disepakati untuk memperbesar tingkat preferensi dan memperluas cakupan barang dalam Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA). Bersamaan dengan itu tercapai kesepakatan untuk mengurangi jenis barang dalam Daftar Pengecualian Preferensi
V/5

hingga 5% dari jumlah jenis barang yang diperdagangkan antara negara-negara anggota ASEAN. Selanjutnya terus ditingkatkan pula kerja sama di bidang perdagangan, pariwisata, investasi, pertanian dan energi antara ASEAN dengan negara-negara industri seperti Jepang, Amerika Serikat, Australia dan Masyarakat Ekonomi Eropa.

C. PERKEMBANGAN NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI

1. Kebijaksanaan Perdagangan dan Keuangan Luar Negeri

Pada tahun 1990, sebelum krisis di kawasan Teluk timbul, situasi perekonomian dunia sudah menunjukkan gejala melemah. Timbulnya berbagai masalah ekonomi dan politik yang terjadi selama tahun 1990 di Eropa Timur, Uni Soviet dan sekitar Teluk Persia, telah mengakibatkan situasi perekonomian dunia semakin tidak menentu. Situasi ini mengakibatkan kelesuan dalam kegiatan perekonomian dunia yang pada gilirannya mempengaruhi ekspor Indonesia.
Sementara itu pasaran minyak bumi internasional yang mempunyai peranan sangat besar terhadap perkembangan ekonomi dunia, selama tahun 1990/91 mengalami berbagai goncangan yang menyebabkan perkembangan harga tidak stabil.
Dalam rangka memantapkan harga minyak di pasar dunia, pada bulan Juli 1990 negara-negara anggota OPEC sepakat untuk meningkatkan batas produksinya dari 22,1 juta barel/hari menjadi 22,5 juta barel/hari dalam semester II 1990, serta menaikkan harga patokan dari US$ 18 per barel menjadi US$ 21 per barel. Perkembangan krisis di kawasan Teluk yang dimulai
bulan Agustus 1990, telah mendorong harga minyak bumi di atas US$ 30 per barel pada bulan Oktober 1990.
Di tengah-tengah kemelut di kawasan Teluk, dalam usaha mengendalikan harga minyak bumi dan sekaligus mengatasi kekurangan minyak bumi di pasar internasional, negara-negara anggota OPEC memutuskan untuk meningkatkan produksinya. Sementara itu, negara-negara industri juga melepaskan cadangan minyaknya. Berakhirnya perang di kawasan Teluk pada bulan Februari 1991 segera diikuti oleh harga minyak bumi yang me- rosot cukup tajam menjadi sekitar US$ 17 per barel pada bulan Maret 1991. Walaupun kenaikan harga minyak bumi hanya bersifat sementara, namun perkembangan itu telah meningkatkan harga rata-rata minyak bumi dan telah meningkatkan penerimaan ekspor minyak bumi Indonesia selama tahun 1990/91.

Sementara itu, selama dua tahun pelaksanaan Repelita V kebijaksanaan deregulasi dilanjutkan. Selama masa itu berbagai kebijaksanaan di bidang perdagangan dan keuangan luar negeri telah diambil dengan tujuan untuk mempertahankan momentum pembangunan.
Sebagai kelanjutan dari kebijaksanaan-kebijaksanaan sebelumnya, pada tanggal 28 Mei 1990 telah dikeluarkan paket kebijaksanaan yang mencakup sektor industri, kesehatan, per- tanian, dan perdagangan, yang berisikan perubahan cukup men dasar dalam rangka pengembangan industri nasional. Dalam paket kebijaksanaan ini, perlindungan berupa nontarif barang-barang produksi dalam negeri semakin dikurangi dan dialihkan ke bentuk perlindungan melalui tarif bea masuk dan bea masuk tambahan. Jumlah pos tarif makin disederhanakan dan
tingkat bea masuk rata-rata diupayakan untuk terus menurun. Di samping itu, telah diambil pula kebijaksanaan untuk meng-hapus tata niaga komoditi ekspor tertentu.
Untuk memberikan landasan yang lebih kokoh dalam meng hadapi berbagai gejolak di perekonomian dunia serta untuk meningkatkan penerimaan devisa dari ekspor di luar minyak dan gas bumi, dalam dua tahun pelaksanaan Repelita V kebijaksana an di bidang ekspor terus disempurnakan.
Paket Mei 1990 mencakup langkah-langkah kebijaksanaan di bidang ekspor, yang antara lain berisikan penghapusan tata niaga komoditi ekspor seperti: pala dan bunga pala, tengkawang, cassia vera (kayu manis), dan sayur-mayur khususnya dari Sumatera Utara. Dengan adanya pembebasan tata niaga ini maka barang-barang tersebut dapat langsung diekspor oleh eksportir umum yang telah mempunyai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau izin usaha dari departemen teknis atau lembaga pemerintah nondepartemen yang berwenang. Di samping itu, tata niaga ekspor untuk kopi dan beberapa macam hasil kayu disempurnakan.
Untuk komoditi kopi, ketentuan-ketentuan tata niaganya juga disempurnakan. Pada tahun 1989/90 telah dikeluarkan kebijaksanaan mengizinkan eksportir kopi menggunakan Surat Persetujuan Ekspor Kopi untuk mengapalkan ekspor kopi dari seluruh propinsi di Indonesia. Dengan adanya pembekuan kuota ekspor kopi oleh Organisasi Kopi Internasional (ICO), maka

dalam paket Mei 1990 ditentukan bahwa eksportir kopi terdaftar dapat mengekspor kopi, baik ke negara kuota maupun nonkuota, tanpa melalui Kelompok Pemasaran Bersama (KPB).

Dalam rangka melestarikan dan memanfaatkan hutan serta untuk memperluas kesempatan kerja, telah dicabut kebijaksanaan yang selama ini melarang ekspor barang dari segala bentuk yang terbuat dari kayu cendana, laka dan gaharu. Dengan demikian sejak bulan Mei 1990 segala bentuk kayu cendana, kayu laka gergajian dan kayu laka olahan dapat diekspor, walaupun masih dikenakan ketentuan tata niaga, yaitu hanya dapat diekspor oleh eksportir terdaftar sesuai dengan masing-masing jenis kayunya. Sedangkan kayu laka dalam bentuk selain yang disebut di atas dan segala bentuk kayu gaharu dapat diekspor oleh semua eksportir yang memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang berlaku umum di bidang ekspor.

Selanjutnya, dalam bulan September 1990 ketentuan tata niaga ekspor serta kuota tekstil dan produk tekstil disempurnakan. Untuk menghindari kelebihan pasokan (overshipment) ke negara-negara kuota sebagai akibat meningkatnya tingkat produksi dan kemampuan ekspor tekstil dan produk tekstil, telah ditunjuk PT Sucofindo untuk melaksanakan pemantauan realisasi ekspor sesuai dengan kuota yang disepakati dalam perjanjian bilateral. Di samping itu ditentukan pula bahwa ekspor tekstil dan produk tekstil ke negara kuota hanya dapat dilaksanakan oleh Eksportir Terdaftar Tekstil dan Produk Tekstil, sedangkan ke negara nonkuota dapat dilaksanakan oleh eksportir yang mempunyai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau izin usaha dari departemen teknis atau lembaga pemerintah nondepartemen yang berwenang.

Di bidang perkreditan, sejak dikeluarkannya paket kebijaksanaan Januari 1990 subsidi bunga Kredit Ekspor dihapuskan. Dengan demikian tingkat suku bunga Kredit Ekspor disama-kan dengan tingkat suku bunga kredit yang berlaku umum di dalam negeri.

Upaya-upaya untuk lebih memperluas pasaran ekspor terus digalakkan. Dalam tahun 1990/91 dilaksanakan pengiriman berbagai misi dagang, pameran-pameran dagang di luar negeri serta kegiatan promosi untuk menarik importir luar negeri berkunjung di Indonesia. Selain itu untuk menjaga kesinam bungan dan memperluas akses pasar bagi produk-produk ekspor di masa mendatang, peran serta Indonesia di forum interna-sional dalam kerangka hubungan ekonomi dan perdagangan dengan


negara-negara lain, baik hubungan bilateral, regional dan multilateral, terus ditingkatkan. Indonesia aktif berpartisipasi dalam negosiasi Putaran Uruguay (GATT) dan berbagai forum kerja sama internasional seperti Asosiasi Negara-negara Penghasil Karet Alam (ANRPC), Organisasi Karet Alam Internasional (INRO), Organisasi Kopi Internasional (ICO), dan Asosiasi Negara Produsen Timah (ATPC). Khusus mengenai timah, dalam kaitannya dengan kemerosotan harga timah dewasa ini, negara-negara anggota ATPC dalam sidangnya di Bolivia pada hulan September 1990 telah sepakat untuk membatasi ekspor timah dalam tahun 1991 menjadi 6% lebih rendah dibandingkan tahun 1990.

Sementara itu di bidang impor dan jasa-jasa, tata niaga impor, tarif bea masuk dan bea masuk tambahan semakin disempurnakan.

Di bidang impor, paket Mei 1990 menyempurnakan mekanisme bea masuk dan bea masuk tambahan serta tata niaga impor atas sejumlah bahan baku/penolong yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri. Tata niaga impor untuk 1.013 jenis produk industri dihapuskan sedang untuk 371 jenis produk industri disederhanakan. Sementara itu jumlah pos tarif bea masuk disederhanakan dari 3.006 pos menjadi 2.827 pos dan berbagai tingkat tarif diserasikan.

Untuk mewujudkan pengadaan obat dalam negeri yang terjangkau oleh daya beli masyarakat telah dibebaskan bea masuk tambahan terhadap impor 55 jenis obat jadi, termasuk obat- obat untuk injeksi dan infus. Deregulasi di sektor kesehatan ini juga mencakup perubahan tingkat bea masuk menjadi nol atau 5 persen atas impor bahan baku obat jenis tertentu. Sedangkan untuk produk farmasi seperti vaksin partusis, vaksin campak dan vaksin polio ditetapkan bea masuk dan bea masuk
tambahannya sebesar nol persen.

Dalam rangka lebih memacu perkembangan industri elektronika di dalam negeri, tarif bea masuk terhadap komponen, bahan baku dan barang jadi diserasikan dan tata niaganya dibebaskan. Di samping itu, industri jam dan kerajinan perhias-an emas yang merupakan industri padat karya, memperoleh dorongan khusus berupa penurunan bea masuk atas komponen-komponen dari kedua komoditi tersebut.

Untuk memenuhi kebutuhan sarana pengangkutan, impor truk ringan dan sedang serta traktor jalan untuk semi trailer
V/9

dalam keadaan terpasang (CBU) telah dibuka kembali dengan bea masuk yang lebih rendah dan dengan kuota sebanyak 37.415 unit, sampai akhir tahun 1991. Selanjutnya dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga listrik bagi kegiatan produksi di sektor industri, pada bulan Januari 1991 bea masuk atas impor mesin diesel dengan output melebihi 375 KVA yang dipergunakan sebagai pembangkit tenaga listrik kawasan industri dibebaskan.

Di bidang jasa-jasa, terus dilanjutkan usaha-usaha yang ditujukan untuk meningkatkan penerimaan devisa dan sekaligus melakukan penghematan dalam penggunaannya. Dalam rangka mendorong pertumbuhan dan perkembangan sektor pariwisata, telah dilakukan berbagai kegiatan promosi antara lain penetapan tahun 1991 sebagai Tahun Kunjungan. Wisata Indonesia dan kampanye Sadar Wisata secara nasional.

Dalam pada itu, dana yang berasal dari luar negeri masih tetap diperlukan guna memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan yang belum sepenuhnya dapat dibiayai oleh dana yang berasal dari dalam negeri. Dana pinjaman yang berasal dari luar negeri tersebut meliputi pinjaman pemerintah, pinjaman sektor swasta dan penanaman modal asing.

Kebijaksanaan di bidang pinjaman luar negeri, tetap dilaksanakan secara berhati-hati dan senantiasa mengutamakan pinjaman bersyarat lunak dan tanpa ikatan politik, memperhatikan kemampuan untuk membayar kembali, serta menggunakan pinjaman untuk proyek-proyek yang dipandang produktif dan sesuai dengan rencana pembangunan yang telah digariskan. Dalam kaitan ini, tetap diupayakan untuk mendapatkan pinjaman khusus yang bersyarat lunak dan dapat dirupiahkan serta dapat segera ditarik yang ditujukan untuk membantu mengatasi keterbatasan dana rupiah untuk membiayai proyek-proyek pembangunan dan sekaligus mendukung neraca pembayaran.

Dalam rangka mengamankan beban pembayaran pinjaman di masa mendatang, terus dilanjutkan usaha untuk mengendalikan penggunaan fasilitas Kredit Ekspor. Fasilitas ini merupakan pinjaman bersyarat setengah lunak dan seringkali disertai suatu keharusan untuk membeli barang-barang dari negara pemberi pinjaman. Dalam rangka memelihara kredibilitas dan martabat bangsa Indonesia di dunia internasional, kebijaksanaan pembayaran kembali hutang Pemerintah tetap menganut kebijaksanaan untuk membayar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Untuk mendorong gairah investasi, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), beberapa kebijaksanaan penting telah diambil. Pada tahun 1989/90 dikeluarkan daftar yang jauh lebih sederhana yang
mengatur bidang-bidang usaha yang tertutup bagi penanam modal (Daftar Negatif Investasi) sebagai pengganti dari Daftar Skala Prioritas. Selanjutnya untuk mendukung diversifikasi ekspor nonmigas, mulai bulan Mei 1990 PMA diijinkan melakukan budi daya ayam ras dengan syarat bekerja sama dengan peter-nakan rakyat dan mengekspor sekurang-kurangnya 65 persen dari hasil produksinya.

2. Perkembangan Neraca Pembayaran

Perkembangan neraca pembayaran dalam tahun 1990/91 sangat dipengaruhi oleh perkembangan politik militer sekitar Teluk Persia serta timbulnya gejala resesi di negara-negara industri. Harga komoditi primer secara umum cenderung menurun sedangkan harga minyak bumi yang semula lesu, melonjak mulai awal semester ke dua tahun 1990 dan kemudian disusul dengan kemerosotan dalam triwulan pertama tahun 1991. Di dalam negeri, investasi yang meningkat sangat pesat mengakibatkan pertumbuhan impor yang amat pesat pula, terutama impor barang-barang modal. Peningkatan kegiatan investasi juga sangat meningkatkan penggunaan berbagai bahan baku dan penolong tertentu seperti bahan bakar minyak, semen, besi dan baja. Meningkatnya investasi juga menimbulkan tekanan-tekanan pada kapasitas beberapa prasarana dasar seperti listrik, pelabuhan
dan telekomunikasi.

Dalam tahun 1990/91 nilai ekspor secara keseluruhan meningkat sebesar 18,1% dari US$ 23,8 miliar pada tahun 1989/90 menjadi US$ 28,1 miliar. Laju pertumbuhan tersebut menurun dibandingkan dengan kenaikan sebesar 20,2% dalam tahun 1989/90. Melambatnya pertumhuhan ekspor dalam tahun 1990/91 ini terutama karena laju pertumbuhan ekspor di luar minyak dan gas bumi menurun dari 19,0% menjadi 6,1%. Laju pertumbuhan nilai ekspor minyak bumi dan gas alam cair (LNG) termasuk gas minyak bumi cair (LPG) masing-masing meningkat dari 25,6% menjadi 28,1% dan dari 15,8% menjadi 54,5% (lihat Tabel V-1, Tabel V-2 dan Grafik V-1). Peranan ekspor di luar minyak dan gas bumi dalam nilai ekspor keseluruhan menurun dari 60,8% dalam tahun 1989/90 menjadi 54,6% dalam tahun
1990/91.

Sementara itu, nilai impor (f.o.b.) keseluruhan dalam tahun 1990/91 meningkat pesat yaitu dengan 32,5%, sedangkan dalam tahun 1989/90 impor meningkat dengan 21,4%. Seperti yang disebutkan di atas, peningkatan impor selama dua tahun terakhir ini terutama disebabkan oleh peningkatan impor di luar migas sebagai akibat dari peningkatan kegiatan investasi.

Pengeluaran devisa netto untuk jasa-jasa dalam tahun 1990/91 mengalami peningkatan sebesar 9,9% dibanding dengan tahun 1989/90. Untuk jasa-jasa di luar sektor minyak dan gas bumi dan jasa-jasa di sektor minyak bumi, pengeluaran devisa netto mengalami kenaikan sebesar masing-masing 10,2% dan 9,1%. Demikian pula pengeluaran devisa netto untuk jasa-jasa di sektor LNG dan LPG meningkat dengan 10,1%. Sementara itu, penerimaan devisa dari jasa-jasa di luar jasa-jasa sektor minyak dan bumi menunjukkan kenaikan sebesar 16,0% dari US$ 2.373 juta menjadi US$ 2.752 juta. Salah satu pos terpenting dalam penerimaan jasa-jasa ini adalah penerimaan dari sektor pariwisata, yang meningkat pesat dari US$ 1.630 juta pada tahun 1989/90 menjadi US$ 2.199 juta pada tahun 1990/91 atau naik sebesar 34,9%.

Dalam tahun 1990/91 kecenderungan umumnya adalah surplus perdagangan yang mengecil dan defisit jasa-jasa yang membesar. Sebagai akibatnya defisit transaksi berjalan meningkat dari US$ 1.599 juta dalam tahun 1989/90 menjadi US$ 3.741 juta dalam tahun 1990/91.

Bersamaan dengan defisit transaksi berjalan yang membe-sar, arus modal yang masuk sangat meningkat terutama modal sektor swasta. Di sektor pemerintah justru terjadi penurunan arus modal sebesar 9,2% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bantuan program turun dari US$ 1.037 juta menjadi US$ 718 juta karena menurunnya pembiayaan melalui bantuan khusus dari US$ 1.031 juta menjadi US$ 718 juta, sedangkan bantuan program berupa pangan sudah tidak ada lagi. Dalam pada itu, bantuan proyek bersyarat lunak meningkat sebesar 14,3% dari US$ 2.939 juta menjadi US$ 3.358 juta, sesuai dengan kebijaksanaan untuk sebanyak mungkin mengusahakan pinjaman bersyarat lunak. Penggunaan seluruh bantuan khusus menurun dari US$ 1.670 juta pada tahun 1989/90 menjadi US$ 1.310 juta pada tahun 1990/91. Sementara itu, pelunasan pokok hutang luar negeri pemerintah naik dengan 10,7% dari US$ 3.686 juta dalam tahun 1989/90 menjadi US$ 4.082 juta dalam tahun 1990/91.

Thursday, August 14, 2008

Teori Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra )dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

Model Ricardian
Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.

Model Heckscher-Ohlin
Model Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.

Teori ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan modal.

Faktor Spesifik
Dalam model ini, mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar industri. Teori mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk pada term sebenarnya. Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk pengednalian atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal. Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan

Model Gravitasi
Model gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisa yang lebih empiris dari pola perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini meniru hukum gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik diantara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh analisa ekonometri. Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.

Manfaat perdagangan internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.

Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

[sunting] Faktor pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :

Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilatera antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran diantaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut terkadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.

Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka terkadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.

Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.

Selama reses ada seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan arif dalam rangka memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.

Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun belakangan ini.