Tuesday, April 29, 2008

Pembayaran Upah Buruh dalam Proses Kepailitan

Idealnya, begitu upah tidak dibayarkan, saat itu pula buruh harus segera menuntut haknya. Ketika perusahaan mengalami krisis finansial dan kondisi tersebut terjadi hingga bertahun-tahun lamanya, maka semakin tak jelas pula nasib mereka yang bekerja di perusahaan tersebut.

A. Pengantar

Proses kepailitan pada umumnya adalah proses panjang yang melelahkan. Di satu sisi akan banyak pihak (kreditor) yang terlibat dalam proses tersebut, karena pihak debitor yang dipailitkan pasti memiliki utang lebih dari satu, sedang di sisi lain, belum tentu harta pailit mencukupi, apalagi dapat memenuhi semua tagihan yang ditujukan pada debitor. Masing-masing kreditor akan berusaha untuk secepat-cepatnya mendapatkan pembayaran setinggi-tingginya atas piutang mereka masing-masing. Kondisi tersebutlah yang melatarbelakangi lahirnya aturan-aturan yang mengikat di dalam proses kepailitan, yang mengatur pembagian harta pailit di bawah kendali kurator disertai pengawasan hakim pengawas.[1]

Meski begitu, adanya aturan-aturan dalam proses kepailitan, belum jelas mengatur posisi buruh yang perusahaannya dinyatakan pailit. Buruh pada prinsipnya berhak atas imbalan dari pekerjaan yang telah mereka kerjakan. Tagihan semacam ini bahkan telah secara tegas dinyatakan sebagai utang yang lebih didahulukan pembayarannya daripada utang-utang lainnya.[2] Pertanyaannya, seberapa dahulukah posisi utang tersebut?


Yang tak kalah menarik, apabila harta pailit ternyata tidak mencukupi. Apa yang bisa digunakan untuk membayar upah buruh dalam kondisi seperti ini? Sekalipun hak pesangon telah dijamin oleh undang-undang,[3] namun, itu pun masih tergantung pada mampu tidaknya majikan (kurator sebagai pengurus harta pailit) membayarkan uang pesangon tersebut.[4] Apakah posisi buruh dalam proses kepailitan telah cukup terjamin?


Dalam tulisan ini, kami akan membahas permasalahan tersebut. Dari pembahasan posisi masing-masing kreditor dalam proses kepailitan, masalah pembayaran upah buruh, konsekuensi keadaan insolvensi yang parah (nilai utang jauh lebih besar dari harta kekayaan) pada buruh, serta beberapa alternatif penyelesaian masalah.


B. Kreditor Separatis, Kreditor Preferen dan Kreditor Konkuren
Secara teoretis, kreditor dapat dibedakan menjadi 2 jenis: (1) kreditor dengan jaminan (secured creditor) yang terdiri dari pemegang hak gadai dan atau fidusia (jaminan benda bergerak), serta pemegang hak tanggungan dan atau hipotek (jaminan benda tidak bergerak); dan (2) kreditor tanpa jaminan (unsecured creditor) yang dapat memiliki hak istimewa (baik umum, maupun khusus) ataupun tidak.

Di dalam proses kepailitan sendiri, dikenal tiga macam kreditor, yaitu kreditor separatis, kreditor preferen dan kreditor konkuren.[5] Pembedaan menurut UU No. 37/2004 tersebut, berhubungan dengan posisi kreditor bersangkutan dalam proses pembagian harta pailit.

“Kreditor pemegang gadai, jaminan fidusia, hak tanggungan, hipotek, atau hak agunan atas kebendaan lainnya” atau kreditor dengan jaminan, disebut kreditor separatis, karena, berdasarkan pasal 55 ayat 1 UU No. 37/2004,[6] kreditor tersebut berwenang untuk mengeksekusi haknya seolah-olah tidak terjadi kepailitan. Separatis di sini berarti terpisahnya hak eksekusi atas benda-benda yang dijaminkan dari harta yang dimiliki debitor yang dipailitkan. Dengan begitu, kreditor separatis mendapatkan posisi paling utama dalam proses kepailitan, sehubungan dengan hak atas kebendaan yang dijaminkan untuk piutangnya. Sepanjang nilai piutang yang diberikan oleh kreditor separatis tidak jauh melampaui nilai benda yang dijaminkan dan kreditor berkuasa atas benda itu, maka proses kepailitan tidak akan banyak berpengaruh pada pemenuhan pembayaran piutang kreditor tersebut. Apalagi, kalau pembayaran cicilan utang secara berkala juga telah dipenuhi oleh debitor.

Menurut UU No. 37/2004, apabila kuasa atas benda yang dijaminkan ada pada debitor pailit atau pada kurator, maka hak eksekusi terpisah tersebut di atas, ditangguhkan untuk jangka waktu paling lama 90 hari sejak pernyataan pailit dijatuhkan (pasal 56 ayat 1). Sedang apabila nilai eksekusi benda tertentu tersebut ternyata tidak cukup untuk menutup utang debitor, maka kreditor separatis dapat meminta dirinya ditempatkan pada posisi kreditur konkuren untuk menagih sisa piutangnya.[7]

Demi kepastian hukum, hak eksekusi langsung yang dimiliki oleh kreditor separatis hanya bisa digunakan dalam jangka waktu 2 bulan setelah terjadinya keadaan insolvensi.[8] Setelah lewat jangka waktu tersebut, eksekusi hanya dapat dilakukan oleh kurator, meskipun hak yang dimiliki kreditor separatis (sebagai kreditor dengan jaminan) tidak berkurang.[9] Perbedaan proses eksekusi tersebut akan berakibat pada perlu tidaknya pembayaran biaya kepailitan dari hasil penjualan benda yang dijaminkan.[10]

Kreditor preferen berarti kreditor yang memiliki hak istimewa atau hak prioritas. UU No. 37/2004 memakai istilah hak-hak istimewa, sebagaimana diatur di dalam KUH Perdata.[11] Hak istimewa mengandung arti “hak yang oleh undang-undang diberikan kepada seorang berpiutang sehingga tingkatnya lebih tinggi daripada orang berpiutang lainnya”.[12]

Menurut KUH Perdata, ada dua jenis hak istimewa, yaitu hak istimewa khusus (pasal 1139) dan hak istimewa umum (pasal 1149). Hak istimewa khusus berarti hak istimewa yang menyangkut benda-benda tertentu, sedang hak istimewa umum menyangkut seluruh benda. Sesuai dengan ketentuan KUH Perdata pula, hak istimewa khusus didahulukan atas hak istimewa umum (pasal 1138).

Meskipun memiliki keistimewaan dibanding hak-hak yang dimiliki orang berpiutang pada umumnya, posisi pemegang hak istimewa pada dasarnya masih berada di bawah pemegang hak gadai atau hipotek[13] sehubungan dengan benda-benda yang dijaminkan. Ada beberapa perkecualian untuk urutan tersebut, seperti misalnya, biaya-biaya perkara[14] atau tagihan pajak.[15]

Kreditor konkuren atau kreditor biasa adalah kreditor pada umumnya (tanpa hak jaminan kebendaan atau hak istimewa). Menurut KUH Perdata, mereka memiliki kedudukan yang setara dan memiliki hak yang seimbang (proporsional) atas piutang-piutang mereka.[16] Ketentuan tersebut juga dinamakan prinsip ‘paritas creditorium’.

Sehingga dapat disimpulkan, posisi pemegang hak jaminan kebendaan (kreditor separatis) pada dasarnya lebih tinggi dari pemegang hak istimewa (kreditor preferen) untuk benda-benda yang dijaminkan, dengan beberapa perkecualian, seperti biaya-biaya perkara atau tagihan pajak. Sedang posisi dua jenis kreditor tersebut berada di atas posisi kreditor konkuren atau kreditor biasa yang menunggu pembagian pembayaran tagihan secara merata dari harta pailit menurut prinsip keseimbangan. Apabila tagihan kreditor separatis ternyata lebih tinggi dari nilai piutang mereka, maka mau tidak mau mereka harus menagih sisa piutangnya sebagai kreditor konkuren. Dengan kata lain, posisi mereka menjadi di bawah posisi kreditor preferen.

C. Pembayarah Upah Buruh

Tagihan pembayaran upah buruh dikategorikan sebagai hak istimewa umum.[17] Ketentuan tersebut juga diatur di dalam pasal 95 ayat 4 UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur:

“Dalam hal perusahaan dinyatakan pailit atau dilikuidasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka upah dan hak-hak lainnya dari pekerja/buruh merupakan utang yang didahulukan pembayarannya.”

Meskipun tidak jelas seberapa tinggi utang tersebut harus didahulukan, namun, paling tidak telah tersurat adanya keistimewaan untuk hak atas pembayaran upah buruh. Artinya, sebelum harta pailit dibagikan kepada kreditor konkuren, maka tagihan yang diajukan oleh pihak-pihak pemegang hak istimewa harus dipenuhi lebih dahulu.

UU No. 37/2004 mengatur bahwa “sejak tanggal putusan pernyataan pailit diucapkan, upah yang terutang sebelum, maupun sesudah putusan pernyataan pailit diucapkan merupakan utang harta pailit” (pasal 39 ayat 2). Dengan sendirinya, kurator wajib untuk mencatat, sekaligus mencantumkan sifat (istimewa) pembayaran upah yang merupakan utang harta pailit dalam daftar utang piutang harta pailit.[18] Daftar tersebut harus diumumkan pada khalayak umum[19], sebelum akhirnya dicocokkan dengan tagihan yang diajukan oleh kreditor sendiri.[20]

Apabila kemudian ada perselisihan, karena beda antara daftar kurator dan tagihan kreditor, maka Hakim Pengawas berwenang untuk mendamaikan. Apabila perselisihan tetap belum selesai, maka perselisihan tersebut harus diselesaikan melalui pengadilan.[21]

Sekilas, posisi tawar buruh dalam memperjuangkan pembayaran upahnya sudah cukup kuat, karena (1) tagihan pembayaran upah pekerja adalah tagihan yang diistimewakan, (2) telah ada pengakuan undang-undang bahwa pembayaran upah menjadi utang harta pailit dan (3) apabila terjadi perbedaan antara hitungan pekerja dan daftar yang dikeluarkan oleh kurator, ada peran instansi pengadilan yang akan menengahi permasalahan tersebut. Artinya, posisi preferen (didahulukan) yang dimiliki oleh buruh tidak dapat begitu saja didahului. Meski begitu, ada beberapa kondisi di mana buruh tidak mendapatkan hak atas pembayaran upahnya.

Kondisi pertama; ketika terjadi insolvensi parah. Artinya, tidak ada lagi biaya yang dapat dibayarkan dari harta pailit atau harta pailit hanya cukup untuk membayar biaya-biaya perkara dan tagihan pajak. Dalam kondisi tersebut, mau tidak mau, pekerja tidak akan mendapatkan apa-apa.

Kondisi ke dua; ketika harta pailit hanya berupa benda-benda yang dijaminkan kepada kreditor separatis. Apabila nilai tagihan kreditor separatis melampaui nilai benda-benda yang dieksekusi, maka otomatis tidak ada lagi yang tersisa dari harta pailit. Namun, apabila nilai eksekusi dapat menutup piutang pemegang hak jaminan, maka sisanya masih dapat dibagi. Tentu saja, posisi buruh ada di bawah biaya-biaya perkara (termasuk upah kurator) dan tagihan pajak.

Selain ke dua kondisi tidak menguntungkan di atas, masih ada beberapa masalah teknis yang bukan tidak mungkin dapat merugikan posisi buruh, seperti kurang transparannya proses penentuan daftar urutan dalam pembagian harta pailit, serta kurang berfungsinya kurator dan hakim pengawas. Belum lagi, pihak-pihak yang berkepentingan belum tentu tahu tentang proses penyelesaian perselisihan terkait penentuan daftar pembagian harta pailit melalui pengadilan.

Bagaimanapun juga, belum ada alat hukum yang dapat menyelamatkan nasib pekerja, saat tagihan pembayaran upah tidak terpenuhi atau hanya terpenuhi sebagian kecilnya saja. Mengingat kondisi pekerja di Indonesia yang secara ekonomis sangat rentan dan nafkah hidupnya sangat bergantung pada pekerjaan yang dimilikinya, maka harus ada instrumen pendukung yang dapat menyelamatkan nasib mereka. Di bawah ini ada beberapa alternatif penyelesaian yang mungkin digunakan.

D. Hak Buruh vs. Hak Jaminan
Pilihan untuk menghapus sistem hak jaminan kebendaan berangkat dari premis bahwa dengan adanya eksekusi terpisah, maka tidak akan ada lagi harta pailit yang dapat digunakan untuk membayar upah atau setidaknya harta pailit akan banyak berkurang. Meski begitu, alternatif ini akan berakibat pada hukum jaminan secara keseluruhan.

Hak jaminan kebendaan lahir dari perikatan penjaminan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari perikatan yang timbul akibat perjanjian utang piutang dengan jaminan. Karena ada hubungan tak terpisahkan (ketergantungan) antara dua perikatan tersebut, maka hak jaminan memiliki dua karakter, yaitu (1) didahulukan untuk pemenuhan perjanjian yang melekat pada penjaminan benda tersebut (droit de preference), serta (2) dengan adanya ketergantungan tersebut pula, maka hak atas jaminan akan selalu melekat pada (mengikuti) benda yang dijaminkan (droit de suite.) Sehingga, selama hubungan utang piutang belum diakhiri (utang dibayar), maka selama itu pula hak jaminan tetap ada.

Dihapuskannya sistem hukum jaminan akan berakibat pada rusaknya sistem perkreditan. Tanpa adanya jaminan tertentu diberikan, maka kreditor tidak akan mau meminjamkan uangnya. Tentu, pada akhirnya hal tersebut juga akan berpengaruh pada usaha penciptaan lapangan kerja. Sehingga, pilihan tersebut bisa dikata tidak realistis dan juga tidak menyelesaikan masalah.

Hal yang mungkin bisa diperbaiki lagi, adalah peran kurator dalam menyikapi hak-hak jaminan kebendaan yang melekat pada harta pailit. Apabila nilai jual benda yang dijaminkan lebih besar dari nilai kredit yang (mungkin) telah diangsur sebagian, maka akan menguntungkan untuk membayar sisa kredit yang masih terutang.

Selain itu juga, penerapan prinsip 5C: Character (watak); Capacity (kemampuan); Capital (modal); Conditions (keadaan); dan Collateral (jaminan), perlu benar-benar diperhatikan secara seksama dalam pemberian kredit. Nilai besaran jaminan seharusnya, selain melindungi resiko kreditur, juga mempertimbangkan kepentingan pelaksanaan pembayaran upah buruh jika kepailitan terjadi.

E. Meningkatkan Pengawasan Proses Kepailitan

Dalam proses kepailitan, kurator dan hakim pengawas memegang peran yang menentukan. Dari pengurusan harta pailit, penentuan daftar urutan pembagian melalui rapat kreditor, hingga pemberesan harta pailit saat terjadi keadaan insolvensi; itu semua membutuhkan kecermatan dan ketelitian kurator dan hakim pengawas.

Pada posisi yang menentukan, tentu obyektivitas dan integritas ke dua aktor tersebut harus tetap terjaga. Masalahnya, dua hal ini pula yang juga membuka ruang konflik, karena adanya ketidakpuasan pihak-pihak kreditor terkait. Namun begitu, sebenarnya undang-undang juga telah menyediakan solusi untuk menyelesaikan konflik tersebut. Selain tuntutan pada kurator yang dianggap merugikan harta pailit,[22] kreditor yang tidak sependapat dengan daftar urutan pembagian yang dibuat kurator dapat pula menuntut pengadilan untuk memutuskan, apabila ternyata hakim pengawas tak dapat mendamaikan perselisihan tersebut.[23]

Kendala-kendala yang barangkali dihadapi dalam menjalankan alternatif penyelesaian tersebut, selain ketidaktahuan pihak-pihak kreditor akan status utang mereka, juga disebabkan oleh kekurangcakapan kurator dan hakim pengawas. Usaha perbaikan yang bisa dilakukan, adalah pembuatan buku pegangan (manual) yang bisa menjadi referensi kurator dan hakim pengawas. Training-training atau kursus-kursus praktis yang diselenggarakan secara intensif dan berkelanjutan, juga dapat meminimalisir kendala-kendala tersebut.

Bagaimanapun juga, usaha meningkatkan kinerja kurator dan hakim pengawas, tetap belum sepenuhnya menjawab permasalahan upah buruh yang tidak terbayarkan, akibat harta pailit yang tidak mencukupi. Untuk itu, ke depannya, tidak cukup dengan sistem perlindungan pesangon, namun, harus ada sistem asuransi yang dapat digunakan untuk meminimalisir resiko pekerja kehilangan upahnya akibat kepailitan.

F. Merombak Sistem Jaminan Sosial Nasional

Sistem Jaminan Sosial Nasional diatur di dalam UU No. 3/1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan UU No. 40/2004 tenntang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Selain ke dua peraturan perundang-undangan tersebut, ada pula aturan yang bersifat lebih teknis, seperti Permen No. PER-12/MEN/VI/2007.
Ruang lingkup sistem jaminan sosial menurut UU No. 3/1992 meliputi (1) jaminan kecelakaan kerja, (2) jaminan kematian, (3) jaminan hari tua, (4) jaminan pemeliharaan kesehatan (pasal 6). Dalam UU No. 40/2004 yang lebih baru, hanya ditambahkan (5) jaminan pensiun, sebagai obyek yang diatur dan mendapatkan perlindungan sosial.Dari paparan di atas, kehilangan pekerjaan bukan merupakan resiko yang ikut dijamin. Padahal, dalam kasus perusahaan pailit dengan insolvensi yang parah, akibat yang mesti ditanggung oleh buruh yang kehilangan pekerjaannya tidak kalah serius.
Resiko kehilangan pekerjaan karena pailitnya perusahaan, adalah resiko yang nyata ada di negeri ini. Perusahaan yang pada akhirnya dinyatakan pailit, biasanya merupakan perusahaan yang telah mengalami krisis finansial selama beberapa waktu lamanya. Sehingga, tak jarang pula perusahaan tersebut telah meninggalkan utang pembayaran upah buruh yang juga terkatung-katung lama. Ironisnya, alat remedi (pemulihan hak) yang dimiliki oleh buruh juga tidak banyak berarti. Hal ini disebabkan sifat alat remedi yang baru bisa digunakan belakangan.
Di awal tulisan ini telah dibahas beberapa kemungkinan yang bisa digunakan untuk melindungi posisi buruh dalam proses kepailitan, seperti uang pesangon dan hak untuk didahulukan pembayaran upahnya. Namun begitu, lagi-lagi, dua alat remedi tersebut tergantung pada keadaan harta pailit. Apabila kondisi insolvensi cukup parah, tidak ada lagi yang bisa digunakan untuk menutup utang pembayaran upah buruh. Bahkan, harta pailit belum tentu cukup untuk membayar uang pesangon yang diwajibkan oleh undang-undang.
Untuk itu, jaminan atas pembayaran upah perlu diatur pula di dalam sistem jaminan sosial nasional yang sifatnya antisipatif. Dengan adanya perlindungan asuransi untuk kehilangan pekerjaan, maka buruh tetap akan mendapatkan hak atas upah, melalui santunan dari lembaga jaminan sosial, sekalipun harta pailit telah habis sama sekali.[24] Meski begitu, dengan adanya perlindungan asuransi sekalipun, nilai santunan tetap saja akan terbatas (hanya meliputi nilai upah untuk jangka waktu tertentu). Sehingga, idealnya, begitu upah tidak dibayarkan, saat itu pula buruh harus segera menuntut haknya. Ketika perusahaan mengalami krisis finansial dan kondisi tersebut terjadi hingga bertahun-tahun lamanya, maka semakin tak jelas pula nasib mereka yang bekerja di perusahaan tersebut.

--------------------------------------------------------------------------------

[1]Baca penjelasan UU No. 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

[2]Pasal 95 ayat 4 UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

[3]Pasal 165 UU No. 13/2003.

[4]Kondisi seperti ini telah beberapa kali terjadi. Salah satunya adalah kasus PT Sindoll Pratama. Harta pailit Sindoll Pratama bernilai Rp. 45,24 miliar. Namun PT Sindoll Pratama memiliki utang kepada Bank BNI sebesar Rp. 38,36 miliar. Sebagai kreditur separatis karena memegang Hak Tanggungan, BNI bertindak lebih dahulu mengeksekusi hak-haknya sehingga tak cukup lagi harta untuk membayarkan upah buruh.

[5]Lihat juga penjelasan pasal 2 ayat 1 UU No. 37/2004: ”Yang dimaksud dengan "Kreditor" dalam ayat ini adalah baik kreditor konkuren, kreditor separatis maupun kreditor preferen. Khusus mengenai kreditor separatis dan kreditor preferen, mereka dapat mengajukan permohonan pernyataan pailit tanpa kehilangan hak agunan atas kebendaan yang mereka miliki terhadap harta Debitor dan haknya untuk didahulukan.”



[6]Pasal 55 ayat (1) UU No. 37/2004: ”Dengan tetap memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56, Pasal 57, dan Pasal 58, setiap Kreditor pemegang gadai, jaminan fidusia, hak tanggungan, hipotek, atau hak agunan atas kebendaan lainnya, dapat mengeksekusi haknya seolah-olah tidak terjadi kepailitan.”



[7]Pasal 138 jo. pasal 189 ayat 5 UU No. 37/2004.

[8]Pasal 59 ayat 1 UU No. 37/2004.

[9]Pasal 59 ayat 2 UU No. 37/2004.

[10]Pasal 191 UU No. 37/2004.

[11]Penjelasan pasal 60 ayat 2 UU No. 37/2004.

[12]Pasal 1134 KUH Perdata.

[13]Pasal 1134 KUH Perdata.

[14]Pasal 1149 ayat 1 KUH Perdata.

[15]Pasal 21 ayat 3 UU No. 16/2000 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

[16]Pasal 1136 KUH Perdata.

[17]Pasal 1149 KUH Perdata.

[18]Pasal 102 jo. 100 UU No. 37/2004.

[19]Pasal 103 UU No. 37/2004.

[20]Pasal 116 UU No. 37/2004.

[21]Pasal 127 UU No. 37/2004.

[22]Pasal 72 UU No. 37/2004.

[23]Pasal 127 UU No. 37/2004.

[24]Perlu diperhatikan dalam pengaturan mengenai jaminan sosial ini, yaitu mengenai pihak yang harus menangung beban premi. Jangan sampai pengaturan jaminan sosial ini semakin memberatkan kondisi buruh di Indonesia...
....Oleh: Imam Nasima dan Eryanto Nugroho

Fungsi air Kelapa

Mengapa air Kelapa lebih baik untuk menggantikan cairan disbanding air biasa?

Air merupakan bagian terbesar dari tubuh kita, yang menjaga kelangsungan hidup seluruh tubuh kita karena airlah yang akan membawa bahan makanan yang dibutuhkan sel untuk kelangsungan hidupnya dan membawakembali sisa-sisa metabolisme sel melalui aliran darah ke organ pembuangan.
Fungsi air juga untuk menjaga temperature tubuh dan berperan dalam banyak reaksi kimia didalam tubuh kita. Air di tubuh kita berada di dalam sel, diantara sel dan didalam pembuluh darah yang proporsinya terjaga oleh mekanisme keseimbangan cairan. Di dalam cairan tubuh terkandung mineral seperti Natrium (Na+), Klorida (Cl), Kalium (K+) , Magnesium (Mg 2+), Kalsium (Ca 2+) yang bermuatan listrik, karenanya disebut elektrolit. Elektrolit inilah yang akan menjaga proporsi air didalam sel, diantara sel dan di pembuluh darah tetap seimbang, yang dikenal dengan keseimbangan cairan dan elektrolit, kecuali itu elektolit juga berperan dalam proses penghantar rangsangan syaraf dan kontraksi otot.
Mengingat betapa pentingnya peran air dan elektrolit bagi tubuh kita, tubuh akan selalu menjaga keseimbangan air dan elektrolit. Dalam kondisi normal tubuh akan menjaga keseimbangan ini tetapi apabila kita kehilangan air dan elektrolit yang berlebihan seperti berkeringat akibat olah raga, pkerjaan di lapangan yang terpapar sinar matahari dalam waktu yang lama akan mengakibatkan tubuh kekurangan cairan yang dikenal dengan dehidrasi. Tanda awal dari dehidrasi adalah rasa haus, ini merupakan tanda bahwa tubuh kehilangan cairan yang bila tidak tertanggulangi dengan cepat akan timbul gejala seperti : kulit dan selaput lendir kering, air seni berkurang, denyut jantung cepat, tekanan darah menjadi rendah, lemah seluruh tubuh, kepala pusing, gelisah, dan bisa berakhir dengan kematian. Untuk menjaga agar terhindar dari dehidrasi, pada saat tubuh kita mengeluarkan keringat berlebihan kita harus minum lebih awal dan cukup, artinya jangan tunggu rasa haus tetapi segera minum pada saat tubuh bekerigat. Pada kondisi berkeringat berlebihan tubuh kita juga akan mengeluarkan elektrolit yang bila dibiarkan terjadi kekurangan elektrolit, karenanya dibutuhkan minuman yang mengandung elektrolit yang sesuai dengan keringat kita yang terbuang. Beberapa penelitian telah membuktikan bahwa pemberian minuman berelektrolit (natrium, kalium, klorida, dan magnesium) pada keadaan dehidrasi akan lebih mempercepat proses penggantian cairan dan elektolit (rehidrasi) dibanding dengan hanya diberikan air saja. Proses rehidrasi juga ditentukan oleh rasa dari minuman yang dikonsumsi, rasa yang sedikit manis, sejuk dan segar akan meningkatkan kemampuan untuk mengkonsumsi cairan rehidrasi sehingga proses rehidrasi akan berlangsung lebih cepat. Minuman berelektrolit dengan rasa mais, sejuk dan segar bisa kita dapatkan dari bahan alamiah, seperti buah-buahan yang sudah tentu karena sifat alamiahnya akan lebih dapat diserap dan digunakan oleh sel tubuh kita.
Minuman elektrolit, yang bersifat alamiah bisa kita dapatkan dari sari buah (juice buah; semangka, melon, jeruk) dan air kelapa. Air kelapa dengan kandungan elektrolit per 100 ml: Natrium (Na+) 25 mg, Kalium (K+) 294 mg. Chlorida (Cl) 118 mg, Magmesium (Mg 2+) 10 mg dan juga mengandung gula (glukosa dan fruktosa ) 5 mg, memang merupakan pilihan minuman rehidrasi alamiah, karena mengandung elektrolit yang lengkap dan gula serta rasa yang menyegarkan. Di daerah tropis air kelapa banyak dipakai sebagai minuman penghilang rasa haus, bahkan banyak dokter memakai air kelapa untuk menangani paasien dengan dehidrasi. Berdasarkan pengalamam, air kelapa banyak dipakai sebagai minuman olahraga, minuman bayai yang mengalami gangguan saluran cerna, cairan rehidrasi pada kasus kolera, menjaga temperatur tubuh, minuman tonikum pada orang tua dan orang sakit, antiseptiksaluran kencing dan mengatasi keracunan mineral.

Profesi akuntansi

Dalam undang-undang N0 34 Tahun 1954, pasal 1 dan 2, dijelaskan bahwa yang disebut dengan akuntan (accountant) atau yang berhak memakai gelar akuntan adalah mereka yang mempunyai ijazah akuntan.
Yang dimaksud dengan ijazaha akuntan, yaitu :

Ijazah yang diberikan pleh suatu universitas negeri atau badan perguruan tinggi lain yang dibentuk menurut undang-undang atau diakui oleh pemerintah, yakni sebagai tanda bahwa pendidikan akuntan pada badan perguruan tinggi tersebut telah diselesaikan dengan baik.
Ijazah yang diterima sesudah lulus dalam suatu ujian yang menurut pendapat panitia ahli (diangkat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ) guna menjalankan pekerjaan akunan dapat disamakan dengan ijazah akuntan.

Dipandang dari sudut pekerjaannya, akuntan dapat digolongkan sebagai berikut :

1. Akuntan publik
Yaitu akuntan swasta yang menyediakan jasa pemeriksaan kepada pihak lain. Pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan publik merupakan pemeriksaan yang datang dari luar badan yang diperiksa (pemeriksaan ekstern). Pemriksaan oleh akuntan publik merupakan pemriksaan atas pertanggungjawaban keuangan dari pimpinan perusahaan, dlambentuk laporan keuangan dan laporan-laporan lainnya. Hasil pemeriksaan akuntan publik menyangkut kepentingan pihak-pihak luar perusahaan. Oleh karena itu, pemeriksaannya dilakukan bersifat bebas (independen)

2. Akuntan intern
Akuntan intern adalah akuntan swasta yang beekerja di perusahaan, sehingga menjadi bagian dan mendapat gaji dari perusahaan tempat mereka bekerja. Tugas akuntan intern diantaranya merencanakan sistem akuntansi, mengatur pembukuan, membuat ikhtisar-ikhtisar keuangan, atau bertindak sebagai pemeriksa intern (internal auditor)

3. Akuntan pemerintah
Akuntan pemerintah adalah akuntan-akuntan yang bertugas di perusahaan negara, bank-bank pemerintah, Direktorat Jendral Pajak, Direktorat Jendral Pengawas keuangan Negara dan lain-lain ,

Pemakai Informasi akuntansi

Informasi akuntansi adalah data transaksi keuangan yang terjadi dalam perusahaan selama satu periode tertentu yang diikhtisarkan dalam bentuk laporan keuangan.
Laporan keuangan meliputi neraca yang menggambarkan posisi keuangan perusahaan, laporan rugi laba yang menggambarkan perkembangan dan hasil usaha perusahaan, serta laporan-lapaoran lainnya. Dengan demikian laporan keuangan merupakan alat komunikasi antara kegiatanusaha perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap posisi keuangan dan perkembangan perusahaan yang bersangkutan.

Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap informasi akuntansi adalah :

pimpinan perusahaan
Laporan keuangan bagi pimpinan perusahaan berfungsi sebagai :
a.Bukti pertanggungjawaban bagi para pemilik perusahaan atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengelola perusahaan
b.Alat penilaian atas pelaksanaan kegiatan perusahaan, baik secara keseluruhan, bagian-bagian, maupun secara individu yang diserahi wewenang dan tanggung jawab
c.Alat untuk mengukur tingkat biaya dari kegiatan-kegiatan perusahaan
d.Dasar atau bahan pertimbangan dalam menetapkan rencana kegiatan di masa datang
Pemilik Perusahaan
Dalam perusahaan-perusahaan yang pimpinannya diserahkan kepda orang lain, seperti dalam bentuk Perseroan terbatas (PT), maka bagi pemilik perusahaan laporan keuangan berfungsi sebagai:
a.alat untuk menilai hasil yang telah dicapai oleh pimpinan perusahaan
b.Dasar penentuan taksiran keuntungan yang akan diterima di masa datang, serta perkembangan harga saham yang dimilikinya.

Kreditur dan calon kreditur
Kreditur adalah oang atau badan, misalnya, Bank yang akan memberikan kredit kepada perusahaan dalam bentuk uang atau barang. Kreditur, banker, an calon kreditur berkepentingan mengetahui laporan keuangan suatu perusahaan, khususnya perusahaan yang mengajukan permohonan kredit, yaitu untuk memutuskan pemberian kredit atau menentukan jumlah kredit yang diberikan.
Para kreditur perlu lebih dahulu mengetahui keadaaan (posisi) keuangan perusahaan yang mengajukan kredit. Dari hasil analisa laporan keuangan suatu perusahaan, maka dapat diketahui perusahaan yang bersangkutan mampu mengembalikan pinjaman pada saat jatuh tempo atau tidak. Selain itu, dapat diketahui pula apakah pinjaman yang akan diberikan cukup mendapat jaminan atau tidak.

Pemerintah
Pemerintah di mana suatu perusahaan berada (berdomisili) sangat berkepentingan terhadap laporan keuangan perushaan yang bersangkutan, tujuannya adalah :
a.Penentuan besarnya pajak yang menjadi beban perusahaan
b.Untuk kepentingan data statistik pada dinas perindustrian, perdagangan dan biro pusat statistik yang selanjutnya akan dijadikan dasar perencanaan pemerintah

Karyawan
Karyawan suatu perusahaan berkepentingan terhadap laporang keuangan perusahaan yang bersangkutan, yaitu :
a.Untuk mengtahui tingkat kemampuan suatu perusahaan tempat dimana mereka bekerja dalam memberikan upah dan jaminan sosial lainnya.
b. Dari laporan keuangan dapat dilihat perkembangan serta prospek perusahaan serta prospek perusahaan yang bersangkutan, sehingga karyawan dapat menentukan pilihan langkah yang harus dilakukan, sehubungan dengan kelangsungan kerjanya
c. Dalam perusahaan yang biasa memberikan bonus kepada karyawannya setiap akhir periode, dengan melihat laporan keuangan maka karyawan dapat mengetahui tingkat kelayakan bonus yang diterimanya dibanding dengan keuntungan perusahaan dalam periode yang bersangkutan.

Kewajiban Melaksanakan Pembukuan

Kewajiban melaksanakan Pembukuan

Setiap perusahaa yang beroperasi atau berkedudukan di wilayah hokum Indonesia wajib melaksanakan pembukuan sesuai dengan prinsip san undang-undang yang berlaku di Indonesia. Kewajiban melaksanakan pembukuan bagi perusahaan diatus dalam undang-undang berikut ini :

Pasal 6 KUHD (kitab Undang-Undang Hukum Dagang)
Ayat 1 : Barangsiapa menyelenggarakan perusahaan, wajib tentang kekayaan dan semua hal yang berhubungan denga perusahaannya, menurut syarat syarat perusahaannya mengadakan pencatatan sedemikian, sehingga sewaktu-waktu dari catatan yang daidakan dapat diketahui hak-hak dan kewajibannya.

Ayat 2 : Ia wajib saban tahun, dalam enam bulan pertama dari tiap tahun, menurut syarat-syarat perusahaannya, membuat neraca dan ditandatangani sendiri.
Ayat3 : Ia wajib menyimpan buku-buku dan surat-surat bukti, dimana ia mengadakan pencatatan seperti termaktub dalam ayat pertama, juga neraca untuk selama tiga puluh tahun, surat-surat dan surat-surat kawat yang selama sepuluh tahun.

Pasal 28, UU No. 6 tahun 1983
Ayat 1 : Orang atau badan yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas di Indonesia harus mengadakan pembukuan yang dapat menyajikan keterangan-keterangan yang cukup untuk menghitung penghasilan kena pajak atau harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, guna perhitungan jumlah pajak terutang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Ayat 4 : Pembukuan sekurang-kurangnya terdiri dari catatan yang dikerjakan secara teratur tentang keadaan kas dan bank daftar piutang dan daftar persediaan barang, dan pada setiap tahun pajak berakhir wajib pajak harus menutup pembukuaannya dengan membuat neraca dan perhitungan rugi laba berdasarkan prinsip pembukuan yang taat asas (konsisten) dengan tahun sebelumnya.

Ayat 6 : Pembukuan atau pencatatan dokumen yang menjadi dasarnya serta dokumen lain yang berhubungan dengan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas wajib pajak harus disimpan selama sepuluh tahun

Pasal 33, UU No 7, tahun 1983
Ayat 1 : Wajib pajak dalam negeri yang memperoleh penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas, wajib menyelenggarakan pembukuan di Indonesia, sehingga dari pembukuan tersebut dapat dihitung besarnya penghasilan kena pajak.
Ayat 2 : Pada setiap tahun pajak terakhir, wajib pajak menutup pembukuannya dengan membuat neraca dan perhitungan rugi-laba berdasarkan prinsip pembukuan yang taat asas (konsisten) dengan tahun sebelumnya.

Pasal 6, UU No. 8 Tahun 1983
Ayat 1 : Setiap pengusaha kena pajak diwajibkan mencatat semua jumlah harga perolehan dan penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak dalam pembukuan perusahaan

Ayat 2 : Pada catatan dalam pembukuan itu harus dicantumkan secara terpisah dan jelas, jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa yang terutang pajak, yang tidak terutang pajak, yang dikenakan tarif 0%, dan yang dikenakan pajak penjualan barang mewah.

Dari Undang-undang tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut :
setiap pengusaha wajib menyelenggarkan pembukuan menurut syarat-syarat tertentu. Kata wajib mengandung sanksi hukum bagi yang tidak melaksanakan
Pembukuan dilakukan untuk mengetahui hak-hak dan kewajiban perusahaan, serta untuk menghitung penghasilan kena pajak dan pajak terutang
Pembukuan sekurang-kurangnya mencakup catatan kas/bank, utang-piutang dan persediaan barang yang dilakukan secara konsisten
Setiap akhir tahun pajak, pengusaha harus membuat laporan neraca dan perhitungan rugi/laba Dokumen catatan disimpan dalam waktu tertentu

Robert S Kaplan

Robert S Kaplan

Robert Kaplan adalah professor di leadership development Harvard Business School (HBS), yang terkenal dengan penelitian tentang system pengukuran kinerja dan biaya terutama yang berkaitan dengan activity based costing dan balanced scorecard. Metode activity based costing diterapkan pada akuntansi biaya

Robert S Kplan mulai bergabung dengan HBS pada tahun 1984, sebelumnya beliau menempuh studi di graduate scholl of Industrial Administration (GSIA) Carnegie-Mellon University dan kemudian menjabat sebagai dekan di kampus yang sama dari tahun 1977 smpai dengan 1983. Gelar BS dan MS dalam bidang electrical engineering diperoleh selama studi di MIT.Gelar doctor dalam bidang riset operasi diperoleh di Cornell University, Selain itu beliau juga memperoleh gelar doctor dari University of Stutgart dan University of lodz
Pada tahu 1992, bersama dengan David Norton, Robert s Kaplan memperkenalkan metode balanced scorecard dalam artikel Havard Business Review berjudul The Balanced scorecard :Measures that Drive Performance


Edisi terakhir dari trilogy Balanced scorecard bersama david Norton yang meliputi Strategy MAPs, terpilih sebagai salah satu dari sepuluh buku bisnis terbaik tahu 2004 oleh strategy Business dan amazon.com. The balanced scorecard:translating strategy into Action, yang telah diterjemahkan ke dalam 22 bahasa , memenangkan Wildman Medal dari American Accounting Association pada tahun 2001.

Pada tahun 1988, Kaplan menrima Outstanding Accounting Educator Award dari American Accounting Association (AAA), CIMA Award dari Chartered institute of management Accountans (UK) atas kontribusinya dalam profesi akuntansi pada tahun 1994. Robert S Kaplan juga menerima Lifetime contribution Award dari Mangement Accounting Section of the American Accounting Association pada tahun 2006

Sunday, April 27, 2008

Kecerdasan Itrapersonal

Tidak selalu mudah menentukan pilihan bidang usaha
yang tepat, yang sesuai dengan kemampuan, bakat, minat,
talenta, dan potensi Anda. Sebab semua hal itu harus dapat
dikaitkan dengan kebutuhan pasar yang nyata, suatu hal
yang memerlukan kemampuan berempati, menyadari
perasaan, kebutuhan, dan kepentingan orang lain.

Kesulitan pertama yang muncul ketika seseorang memutuskan untuk menjadi wirausaha adalah mendapatkan peluang usaha yang cocok, yang sesuai dengan situasi dirinya, atau mendapatkan ide-ide yang dapat dikembangkan menjadi suatu usaha nyata. Ada dua hal yang penting disini : kecakapan pribadi dan kecakapan sosial.Kecakapan pribadi menyangkut soal bagaimana kita mengelola diri sendiri. Tiga unsur yang terpenting untuk menilai kecakapan pribadi seseorang adalah: pertama, kesadaran diri. Ini menyangkut kemampuan mengenali emosi diri sendiri dan efeknya, mengetahui kekuatan dan batas-batas diri sendiri, dan keyakinan tentang harga diri dan kemampuan sendiri atau percaya diri. Kedua, pengaturan diri. Ini menyangkut kemampuan mengelola emosi-mosi dan desakan-desakan yang merusak, memelihara norma kejujuran dan integritas, bertanggung jawab atas kinerja pribadi, keluwesan dalam menghadapi perubahan, dan mudah menerima atau terbuka terhadap gagasan, pendekatan dan informasi-informasi baru. Dan ketiga, motivasi. Ini menyangkut dorongan prestasi untuk menjadi lebih baik, komitmen, inisiatif untuk memanfaatkan kesempatan, dan optimisme dalam menghadapi halangan dan kegagalan.

Kecakapan sosial menyangkut soal bagaimana kita menangani suatu hubungan. Dua unsur terpenting untuk menilai kecakapan sosial seseorang adalah: pertama, empati. Ini menyangkut kemampuan untuk memahami orang lain, perspektif orang lain, dan berminat terhadap kepentingan orang lain. Juga kemampuan mengantisipasi, mengenali, dan berusaha memenuhi kebutuhan pelanggan. Mengatasi keragaman dalam membina pergaulan, mengembangkan orang lain, dan kemampuan membaca arus-arus emosi sebuah kelompok dan hubungannya dengan kekuasaan, juga tercakup didalamnya. Kedua, keterampilan sosial. Termasuk dalam hal ini adalah taktik-taktik untuk meyakinkan orang (persuasi), berkomunikasi secara jelas dan meyakinkan, membangkitkan inspirasi dan memandu kelompok, memulai dan mengelola perubahan, bernegosiasi dan mengatasi silang pendapat, bekerja sama untuk tujuan bersama, dan menciptakan sinergi kelompok dalam memperjuangkan kepentingan bersama.

Dengan kata lain keberhasilan menjadi wirausaha itu berkaitan erat dengan kecerdasan dan kecakapan emosi seseorang, suatu hal yang banyak diuraikan Daniel Goleman dalam karya-karyanya. Atau sekurang-kurangnya kita dapat mengatakan bahwa untuk menjadi wirausaha sukses diperlukan kecerdasan intrapersonal (kecakapan pribadi) dan kecerdasan interpersonal (kecakapan sosial).

Bahwa kecerdasan intrapersonal atau kecakapan pribadi merupakan hal penting dalam memilih bidang usaha nampak jelas dari pengalaman dan keberhasilan pada digital entrepreneur seperti Steve Jobs (Apple), Bill Gates (Microsoft), Michael Dell (Dell Computers), Jeff Bezos (Amazon.com), Sabeer Bathia (Hotmail.com), Abdul Rahman dan Budiono Darsono (Detik.com), John Tumiwa dan Jerry (AsiaGateway.com), Adi (Indomall.or.id), Wiro dan Korpin (Datakencana.com), dan Hardi (Indomall.com). mereka semua memilih bisnis di alam maya sebagai pengembangan dari kesenangan atau hobi "bergaul" dengan komputer. Juga terlihat dalam kisah sukses kolektor sepatu eksklusif Linda Chandra yang memilih usaha sesuai hobinya sejak kecil itu. Nilasari dan Theresia Juliaty berhasil mengembangkan hobi memasak kue menjadi bisnis yang menguntungkan. Riyanto Tosin dan Iwan Gayo menyenangi bidang pendidikan dan sukses dalam usaha menulis, menerjemahkan dan menerbitkan buku-buku pendidikan. Dale Carnegie menjadi kesohor karena kesenangannya menulis dan mengajar dikelola menjadi buku laris How To Win Friend and Influence People, How To Stop Worrying and Start Living, dan mendirikan Dale Carnegie Training. Stephen Covey menjadi terkemuka karena berhasil mengolah kesenangannya melakukan studi pustaka dan merajutnya menjadi karya-karya besar yang menggoncang dunia, The 7 Habits of Highly Effective People, The 7 Habits of Higly Effective Family, Living The 7 Habits, Principle-Centered Leadership, dan mendirikan Covey Leadership Center.

Jadi langkah pertama dalam memilih bidang usaha adalah menemukan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan seperti :
o Apakah Anda mengenali emosi-emosi diri dan dampak yang ditimbulkannya dalam diri Anda? Apa yang membuat Anda senang, gembira, atau sedih?
o Apakah Anda mengetahui kekuatan-kekuatan pribadi Anda, bakat, talenta, pengetahuan, dan keterampilan yang telah Anda kembangkan serta batas-batasnya?
o Dalam hal apa Anda memiliki keyakinan tentang harga diri dan kemampuan sendiri (percaya diri)?
o Seberapa jauh Anda mampu mengendalikan diri dalam mengelola desakan-desakan hati yang merusak?
o Apakah Anda memiliki sifat dapat dipercaya, jujur dan menunjukkan integritas?
o Seberapa jauh Anda merasa bertanggung jawab atas hasil-hasil yang Anda peroleh selama ini (kinerja pribadi)?
o Apakah Anda menunjukkan keluwesan dalam menghadapi perubahan-perubahan yang tak terhindarkan?
o Apakah Anda terbuka dan menerima pendapat, gagasan, dan informasi-informasi baru untuk berinovasi?
o Seberapa jauh Anda memiliki dorongan yang kuat untuk maju, meningkatkan taraf hidup dan kualitas hidup Anda?
o Seberapa jauh Anda mampu menyesuaikan diri dengan kelompok?
o Seberapa jauh Anda mempersiapkan diri untuk mengambil atau memanfaatkan kesempatan?
o Seberapa gigih Anda menghadapi halangan dan kegagalan dalam mencapai cita-cita pribadi Anda?

Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan itu menunjukkan tingkat kecerdasan intrapersonal atau kecakapan pribadi seseorang. Tetapi untuk menjadi wirausaha kita tidak dapat berhenti sampai disitu. Sebab diperlukan kecerdasan interpersonal atau kecakapan sosial untuk melengkapinya. Dalam hal ini kecerdasan intrapersonal menjadi fondasi dari kecerdasan interpersonal, kecakapan pribadi merupakan landasan untuk mengembangkan kecakapan sosial, etika karakter menjadi tumpuan etika kepribadian. Itulah yang ditunjukkan oleh kisah-kisah wirausaha sukses tersebut di atas.

Bill Gates tahu betul bahwa ia cerdas dalam menyusun program-program komputer (software). Tapi hal itu tidak cukup untuk menjadi wirausaha. Ia juga harus memahami keinginan, kebutuhan, dan kepentingan pasar global terhadap teknologi komunikasi informasi yang mudah dipahami (user friendly). Kemampuannya berempati dengan keinginan, kebutuhan, dan kepentingan orang lain itulah yang membuat Microsoft selalu menawarkan produk-produk yang relatif mudah dipergunakan untuk berbagai kepentingan konsumennya.

Michael Dell sadar sekali bahwa sejak usia remaja ia menyukai metode pemasaran langsung ke pelanggan (end users), tanpa perantara. Dan ia belajar sungguh-sungguh untuk memanfaatkan teknologi komputer sekaligus sebagai sarana memasarkan secara langsung (direct marketing). Sebab hal ini dapat menekan biaya, sehingga konsumen diuntungkan. Pemasaran langsung juga memungkinkan Dell menjalin hubungan yang erat untuk mendapatkan masukan atau bahkan melibatkan konsumen dalam proses inovasi produk-produknya (relationship marketing). Ada pemahaman yang kuat mengenai kebutuhan, keinginan, dan kepentingan konsumen yang dilayaninya. Ada minat yang kuat untuk berempati dan menawarkan solusi yang saling menguntungkan (win win solution).

Budiono Darsono sadar betul bahwa ia mahir dalam menjalankan fungsi sebagai redaktur media cetak. Pengalamannya di majalah TEMPO dan tabloid DeTik, misalnya, menunjukkan bakat-bakatnya yang terbaik. Masalahnya ia melihat adanya kebutuhan, keinginan, dan kepentingan pembaca media di Indonesia untuk mendapatkan berita aktual sedini mungkin. Soalnya adalah bagaimana memuat berita tentang peristiwa penting yang terjadi hingga pukul enam sore, agar dapat diketahui pembaca pada pukul delapan malam, hari yang sama (sementara media cetak baru muncul esok pagi). Jawabnya adalah membuat media online di internet. Maka dengan modal nekad dan uang 30-an juta rupiah (sementara untuk mendirikan media cetak diperlukan investasi miliaran rupiah) lahirlah situs Detik.com. Bahkan mulai Februari 2000 Detik.com dikembangkan menjadi bisnis portal dan bukan sekadar media digital.

Dalam bentuknya yang populer, kecerdasan interpersonal dan kecakapan sosial ini umumnya di subkontrakkan menjadi apa yang galib disebut survei dan riset pasar. Intinya sama, yakni mengetahui keinginan, kebutuhan, dan persepsi segmen pasar yang ingin dibidik dan mengkaji kemungkinan menangguk keuntungan dari segmen pasar tersebut.

Jadi, bagaimana memilih bidang usaha yang sesuai dengan situasi, kondisi, dan kemampuan pribadi Anda? Pertama, gunakanlah kecerdasan intrapersonal dan kecakapan pribadi Anda. Untuk itu pakailah pertanyaan-pertanyaan sebelumnya sebagai bahan refleksi, melakukan perjalanan ke dalam diri Anda sendiri. Hal ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi (atau kelompok), tak bisa digantikan oleh siapapun juga. Ketahuilah secara pasti apa produk atau jasa yang dapat Anda tawarkan kepada orang lain (sebagai solusi terhadap masalah tertentu), yang sesuai dengan minat, bakat, talenta, dan hobi Anda.

Kedua, gunakanlah kecerdasan interpersonal dan kecakapan sosial Anda untuk berempati, memahami kebutuhan, keinginan, kepentingan, dan permasalahan segmen pasar tertentu. Sepanjang dimungkinkan, lakukan survei dan riset pasar. Kalau modal usaha Anda memadai subkontrakkan hal ini pada para ahlinya. Kalau modal usaha Anda pas-pasan, lakukan saja sendiri. Kunjungi pasar-pasar tradisional dan modern, hadiri pameran-pameran, wawancarai orang-orang yang menurut Anda memahami hal yang ingin Anda ketahui, dan seterusnya.Selanjutnya, apakah bidang usaha yang Anda pilih itu masih memberikan peluang bisnis yang sesuai dengan harapan?

sistem ekonomi

Tiga Sumber dan Tiga Komponen Marxisme
Vladimir Lenin
Maret 1913
DI segenap penjuru dunia yang beradab, ajaran-ajaran Marx ditentang dan diperangi oleh semua ilmu pengetahuan borjuis (baik yang resmimaupun yang liberal), yang memandang Marxisme semacam sekte yang jahat. Tidak bisa diharapkan adanya sikap lain, karena tidak ada ilmu sosial yang netral dalam suatu masyarakat yang berbasiskan perjuangan kelas. Lewat satu dan lain cara, semua ilmu pengetahuan borjuis, yang resmi dan liberal, membela perbudakan upahan (wage slavery). Sedangkan Marxisme telah jauh-jauh hari menyatakan perang tanpa henti terhadap perbudakan itu. Mengharapkan sikap netral dari ilmu pengetahuan dalam masyarakat perbudakan upahan adalah bodoh, sama naifnya dengan mengharapkan sikap netral dari para pemilik pabrik dalam menghadapi pertanyaan apakah upah buruh dapat dinaikkan tanpa mengurangi keuntungan modal.

Tapi bukan hanya itu. Sejarah filosofi dan sejarah ilmu-ilmu sosial memperlihatkan dengan jelas bahwa dalam Marxisme tidak terdapat adanya sektarianisme. Tidak terdapat adanya doktrin-doktrin yang sempit dan picik , doktrin yang dibangun jauh dari jalan raya perkembangan peradaban dunia. Sebaliknya, si jenius Marx dengan tepat menempatkan jawaban-jawaban terhadap berbagai pertanyaan yang diajukan oleh pikiran-pikiran termaju dari umat manusia. Doktrin-doktrinnya bangkit sebagai kelanjutan langsung dari ajaran-ajaran besar dalambidang filosofi, ekonomi-politik, dan sosialisme.

Doktrin-doktrin Marxist bersifat serba guna karena tingkat kebenarannya yang tinggi. Juga komplit dan harmonis, serta melengkapi kita dengan suatu pandangan dunia yang integral, yang tidak bisa dipersatukan dengan berbagai macam tahyul, reaksi, atau tekanan dari pihak borjuis. Marxisme merupakan penerus yang sah dari beberapa pemikiran besar umatmanusia dalam abad ke-19, yang direpresentasikan oleh filsafat klasik Jerman, ekonomi-politik Inggris dan sosialisme Prancis.

Inilah tiga sumber dari Marxisme, yang akan kita bahas secara ringkas beserta komponen-komponennya.

I
Filsafat yang dipakai Marxisme adalah materialisme. Sepanjang sejarah Eropa modern, dan khususnya pada akhir abad ke-18 di Prancis, di mana terdapat perjuangan yang gigih terhadap berbagai sampah dari abad pertengahan, terhadap perhambaan dalam berbagai lembaga dan gagasan, materialisme terbukti merupakan satu-satunya filosofi yang konsisten, benar terhadap setiap cabang ilmu alam dan dengan gigih memerangi berbagai bentuk tahyul, penyimpangan dan seterusnya. Musuh-musuh demokrasi selalu berusaha untuk menyangkal, mencemari dan memfitnah materialisme, membela berbagai bentuk filosofi idealisme, yang selalu,dengan satu dan lain cara, menggunakan agama untuk memerangi materialisme.

Marx dan Engels membela filosofi materialisme dengan tekun dan berulangkali menjelaskan bagaimana kekeliruan terdahulu merupakan penyimpangan dari basis ini. Pandangan-pandangan mereka dijelaskansecara panjang lebar dalam karya Engels, Ludwig Feuerbach dan Anti-Duehring, [2] yang seperti halnya Communist Manifesto, merupakan buku-buku peganganbagi setiap pekerja yang memiliki kesadaran kelas.

Tetapi Marx tidak berhenti pada materialisme abad 18, ia mengembangkannya lebih jauh, ke tingkat yang lebih tinggi. Marx memperkaya materialisme dengan penemuan-penemuan dari filosofi klasik Jerman, khususnya sistem Hegel, yang kemudian mengarah kepada pemikiran Feuerbach. Penemuan yang paling penting adalah dialektika, yaitu doktrin tentang perkembangan dalam bentuknya yang paling padat, paling dalam dan amat komprehensif. Doktrin tentang relativitas pengetahuan manusia yang melengkapi kita dengan suatu refleksi terhadap materi-materi yang terus berkembang. Penemuan-penemuan terbaru dalam bidang ilmu alam: radium, elektron, transmutasi elemen,merupakan bukti nyata dari materialisme dialektis yang diajarkan Marx, berbeda dengan dengan ajaran-ajaran para filosof borjuis dengan idealisme mereka yang telah usang dan dekaden.

Marx memperdalam dan mengembangkan filosofi materialisme sepenuhnya, serta memperluas pengenalan terhadap alam dengan memasukkan pengenalan terhadap masyarakat manusia. Materialisme Historisnya yang dialektis merupakan pencapaian besar dalam pemikiran ilmiah. Kekacauan yang merajalela dalam berbagai pandangan sejarah dan politik digantikan dengan suatu teori ilmiah yang amat integral dan harmonis, yang memperlihatkan bagaimana, dalam konsekwensinya dengan pertumbuhan kekuatan-kekuatan produktif, suatu sistem kehidupan sosial muncul darisistem kehidupan sosial yang ada sebelumnya dan berkembang melalui berbagai tahapan. Contoh kongkretnya: kapitalisme yang muncul dari feodalisme.

Seperti halnya pengetahuan manusia merefleksikan alam (yang merupakan materi yang berkembang), yang keberadaannya tidak tergantung dari manusia, begitu pula pengetahuan sosial (berbagai pandangan dandoktrin yang dihasilkan manusia: filosofi, agama, politik, dan seterusnya) merefleksikan sistem ekonomi dari masyarakat. Berbagai lembaga politik merupakan superstruktur di atas fondasi ekonomi. Kita melihat, sebagai contoh, bahwa berbagai bentuk politis dari negara-negara Eropa modern memperkuat dominasi pihak borjuasi terhadap pihak proletariat.

Filosofinya Marx merupakan filosofi materialisme terapan, yang mana membekali umat manusia, khususnya kelas pekerja, dengan alat-alat pengetahuan yang ampuh.



II
Setelah menyadari bahwa sistem ekonomi merupakan fondasi, yang di atasnya superstruktur politik didirikan, Marx mencurahkan sebagianbesar perhatiannya untuk mempelajari sistem ekonomi ini. Karya Marx yang prinsipal, Das Kapital, merupakan hasil studinya yang mendalam terhadap sistem ekonomi modern: kapitalisme.

Ekonomi politik yang klasik, sebelum Marx, berkembang di Inggris, negeri kapitalis yang paling maju saat itu. Adam Smith dan David Ricardo, dengan investigasi mereka terhadap sistem ekonomi, meletakkan dasar-dasar dari teori nilai kerja. Marx melanjutkan karya mereka, ia menguji teori itu dan mengembangkannya secara konsisten. Ia melihat bahwa nilai dari setiap komoditi ditentukan oleh kuantitas waktu kerja yang diharuskan secara sosial, yang digunakan untuk memproduksi komoditi itu.

Jika para ahli ekonomi borjuis melihat hubungan antar-benda (pertukaran antar-komoditi), Marx memperhatikan hubungan antar-manusia. Pertukaran komoditi mencerminkan hubungan-hubungan di antara para produser individual yang terjalin melalui pasar. Uang memperlihatkan bahwa hubungan itu menjadi semakin erat, yang tanpa terpisahkan menyatukan seluruh kehidupan ekonomi dari para produser. Modal (kapital) memperlihatkan suatu perkembangan lanjutan dari hubungan ini: tenaga kerja manusia menjadi suatu komoditi. Para pekerja upahan menjual tenaga kerjanya kepada para pemilik tanah, pemilik pabrik dan alat-alat kerja. Seorang pekerja menggunakan sebagian waktu kerjanya untuk menutup biaya hidupnya dan keluarganya (mendapat upah), sebagian lain waktu kerjanya digunakan tanpa mendapat upah, semata-mata hanya mendatangkannilai lebih untuk para pemilik modal. Nilai lebih merupakan sumber keuntungan, sumber kemakmuran bagi kelas pemilik modal.

Doktrin tentang nilai lebih merupakan batu-penjuru dari teori ekonomi yang dikemukakan oleh Marx.

Modal, yang sebenarnya terbentuk dari hasil kerja para pekerja, justru menghantam para pekerja, memporakporandakan para pemilik modalkecil dan menciptakan barisan pengangguran. Dalam bidang industri, kemenangan produksi berskala besar segera tampak, tetapi gejala yang sama juga dapat dilihat pada bidang pertanian, di mana keunggulan pertanian bermodal besar semakin dikembangkan. Penggunaan mesin-mesin pertanian ditingkatkan, mengakibatkan ekonomi para petani kecil terjebak oleh modal-uang, kemudian jatuh dan hancur berantakan disebabkanteknik produksi yang kalah bersaing. Penurunan produksi berskala kecil mengambil bentuk-bentuk yang berbeda dalam bidang pertanian, akan tetapiproses penurunan itu sendiri merupakan suatu hal yang tidak terbantahkan.

Dengan menghancurkan produksi berskala kecil, modal mendorong peningkatan produktivitas kerja dan menciptakan posisi monopoli bagi asosiasi kapitalis besar. Produksi itu sendiri menjadi semakin sosial – ratusan ribu, bahkan jutaan pekerja di-ikat dalam suatu organisme ekonomi reguler – tapi hasil dari kerja kolektif ini dinikmatioleh sekelompok pemilik modal. Anarki produksi, krisis, kekacauan harga pasaran, serta ancaman terhadap sebagian terbesar anggota masyarakat, semakin memburuk.

Dengan mengembangkan ketergantungan para pekerja pada modal, sistem ekonomi kapitalis menciptakan kekuatan besar dari persatuan parapekerja.

Marx menyelidiki perkembangan kapitalisme dari ekonomi komoditi tahap awal, dari pertukaran yang sederhana, hingga bentuk-bentuknyayang tertinggi, produksi berskala besar.

Dan dari pengalaman negeri-negeri kapitalis, yang lama dan baru, dari tahun ke tahun, terlihat dengan jelas kebenaran dari doktrin-doktrin Marxian ini.

Kapitalisme telah menang di seluruh dunia, tetapi kemenangan inihanyalah merupakan awal dari kemenangan para pekerja terhadap modal yang membelenggu mereka.



III
Ketika feodalisme tersingkir, dan masyarakat merdeka kapitalis muncul di dunia, maka muncullah suatu sistem untuk penindasan dan eksploitasi terhadap golongan pekerja. Berbagai doktrin sosialis segera muncul sebagai refleksi dari dan protes terhadap penindasan ini. Sosialisme pada awalnya, bagaimanapun, merupakan sosialisme utopis. Ia mengkritik masyarakat kapitalis, mengutuknya, memimpikan keruntuhan kapitalisme. Ia mempunyai gagasan akan adanya pemerintahan yang lebih baik. Ia berusaha membuktikan kepada orang-orang kaya bahwa eksploitasi itu tak bermoral.

Namun sosialisme utopis tidak memberikan solusi nyata. Ia tak dapatmenjelaskan sifat sebenarnya dari perbudakan upahan di bawah sistem kapitalisme. Ia tak mampu mengungkapkan hukum-hukum perkembangan kapitalis atau memperlihatkan kekuatan sosial apa yang mampu membentuk suatu masyarakat yang baru.

Sementara itu, berbagai revolusi terjadi di Eropa, khususnya di Prancis, mengiringi kejatuhan feodalisme, perhambaan, yang semakin lama semakin jelas mengungkapkan perjuangan kelas-kelas sebagai basisdan kekuatan pendorong dari semua perkembangan.

Setiap kemenangan politis atas feodalisme merupakan hasil dari perlawanan serentak dan tiba-tiba. Setiap negeri kapitalis berkembangdi atas basis yang kurang-lebih demokratis, diakibatkan adanya perjuangan hidup-mati di antara kelas-kelas yang ada dalam masyarakat kapitalistik.

Kejeniusan Marx adalah karena ia yang pertama kalinya menyimpulkan pelajaran sejarah dunia dengan tepat dan menerapkan pelajaran itu secara konsisten. Kesimpulan yang dibuatnya menjadi doktrin dari perjuangan kelas.

Rakyat selalu menjadi korban dari penipuan dan kemunafikan dunia politik, mereka akan selalu begitu sampai mereka mencoba mencari tahu apa kepentingan dari kelas-kelas yang ada dalam masyarakat, apa yangada di balik segala macam ajaran moral, agama dan janji-janji politik. Para pemenang dari proses reformasi dan pembangunan akan selalu terkecoh oleh para pendukung pemerintahan lama, sampai mereka menyadari bahwa setiap lembaga yang lama, sekeji apapun tampaknya, akan tetap dijalankan oleh kekuatan-kekuatan dari kelas-kelas tertentuyang berkuasa. Hanya ada satu kelompok yang mampu menghantam usaha perlawanan dari kelas-kelas itu, dan itu bisa ditemukan dalam masyarakat kita, kelompok yang mampu dan harus menggalang kekuatanuntuk perjuangan menyingkirkan yang lama dan mendirikan yang baru.

Filosofi materialisme yang dipaparkan Marx menunjukkan jalan bagi proletariat untuk bebas dari perbudakan spiritual yang membelenggu setiap kelas yang tertindas hingga kini. Teori ekonomi yang dijabarkan Marx menjelaskan posisi sebenarnya dari proletariat didalam sistem kapitalisme.

Organisasi-organisasi independen milik proletariat semakin bertambah banyak jumlahnya, dari Amerika hingga Jepang, dari Swedia hingga Afrika Selatan. Proletariat menjadi semakin tercerahkan dan terdidik dengan membiayai perjuangannya sendiri. Mereka membuktikan kesalahan tuduhan-tuduhan masyarakat borjuis; mereka terus memperbaiki strategi perjuangan, menggalang kekuatan dan tumbuh tanpa bisa ditahan.



Catatan
1. Artikel ini ditulis oleh Lenin untuk memperingati 30 tahun kematian Marx dan dipublikasikan dalam Prosveshcheniye No. 3 tahun 1913. Prosveshcheniye (Pencerahan)—adalah terbitan teoritik bulanan kaum Bolshevik yagn diterbitkan secara legal di St.Petersburg mulai bulan Desember 1911 sampai Juni 1914. Oplahnya mencapai 5000 eksemplar. Lenin memimpin penerbitan ini dari luar negeri, awalnya di Paris, kemudian Cracow dan Poronin; dia mengedit artikel-artikelnya melalui korespondensi yang intense dengan para editor.

Pada masa PD I majalah ini dibredel oleh rejim tsar. Kemudian terbit lagi pada musim gugur tahun 1917 tapi hanya sekali terbit.

2. Referensinya adalah tulisan Engels Anti-Duhring: Herr Eugen Duhring’s Revolution in Science.

Financial freedom

Financial Freedom (Kebebasan Finansial) adalah dua kata yang menjadi cukup populer di dunia beberapa tahun terakhir ini. Salah satu tokoh yang mempopulerkan istilah ini adalah Robert T. Kiyosaki. Rata-rata melalui bukunya Robert menggunakan konteks “Financial Freedom” dalam menjelaskan intisarinya. Menarik sekali kalau teman-teman dapat membaca bukunya, meskipun belum semuanya yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Yang sudah diterjemahkan diantaranya adalah Rich Dad Poor Dad, Cashflow Quadrant, Guide to Investing, dan Rich Dad School of Business. Buku tersebut banyak dibaca orang bahkan minggu lalu saya mendapati, orang di bandara, di pesawat, di lobby hotel, bahkan seorang klien sedang membaca salah satu dari buku tersebut. Istilah “Financial Fredom’ ini dipopulerkan oleh Robert T. Kiyosaki sekitar tahun 1997, melalui sekolah bisnis yang didirikannya bernama Cash Flow Technologies, Inc. Sekolah ini mengajarkan mengenai seluruh langkah-langkah menuju financial freedom.
Setelah sukses dengan sekolah bisnisnya akhirnya dia menjadi seorang penulis hingga sekarang.
Pada intinya Rich Dad Poor Dad, CashFlow Quadrant, dan Guide to Investing menggambarkan bagaimana dalam hidup kita mengelola keuangan layaknya seorang manajer keuangan. Artinya bagaimana penghasilan yang didapatkan, apakah itu dari bekerja, bisnis, atau lainnya yang dikategorikan sebagai earned income dapat berputar dan menghasilkan lagi sehingga pada suatu saat apabila jumlahnya sudah cukup orang tidak bekerja lagi untuk uang, namun uang yang bekerja untuk orang tersebut. Itulah yang dinamakan passive income. Passive Income ini dapat berupa penghasilan jual beli tanah, hasil kontrakan rumah, bunga deposito, pendapatan dari saham, royalti, ataupun lainnya.
Robert memberi contoh bagaimana liku-liku perjalanan hidup ayah angkatnya yang dia beri nama “Rich Dad” meskipun hanya lulusan SMA dapat menjadi salah satu orang terkaya di Hawaii, Sementara ayah aslinya yang dia beri nama “Poor Dad” lulusan (S-3 / Doktor) sekolah ternama di Amerika Serikat hanya biasa-biasa saja, bahkan tidak memiliki cukup uang untuk masa pensiun. Menurut Robert, kuncinya adalah “Rich Dad” melek secara finansial, sementara “Poor Dad” tidak. Melek secara finansial menurut Robert artinya mengerti cara bekerja sebuah neraca dalam pengelolaan keuangan sehari-hari.
Dia juga memberi contoh pekerjaan manusia dibagi dalam 4 (empat) kuadrant sebagai berikut :




Menurut Robert posisi dalam kuadrant sebelah kanan pada diagram di atas lebih menguntungkan / efektif dalam meningkatkan asset suatu neraca karena penambahan setiap pos dalam sisi asset berasal dari sisi Laba di tahan (retained earning) pada kolom sebelah kanan neraca. Sebaliknya dalam kuadrant sebelah kiri penambahan pos asset sebagian besar berasal dari sisi liabilities pada kolom sebelah kanan neraca, sehingga meskipun assetnya bertambah likuiditasnya akan semakin ketat / kecil. Namun pada akhir bab Robert menambahkan seorang yang berada pada kuadrant E dan S dapat juga memiliki hasil akhir yang baik asalkan mengerti pemahaman bekerjanya neracar dan pada waktunya berubah menuju kuadrant sebelah kanan atau dengan kata lain memiliki jiwa entrepreneurial skill untuk menjadi seorang Investor. Menurut saya ajaran Cash Flow Quadrant versi Robert baik untuk dipelajari, namun pengertian “Financial Freedom” itu sendiri sangat relatif bagi masing-masing orang. Contohnya arti kebebasan finansial untuk seorang rohaniawan (ustad, pastor, pendeta atau biksu) akan lain dengan seorang pedagang. Kebebasan finansial seorang guru di desa terpencil akan lain dengan arti kebebasan finansial seorang guru di kota besar. Pada intinya adalah tidak ada definisi baku dari kebebasan finansial. Kebebasan finansial bisa berarti “kemampuan memiliki uang”, bisa berarti “kemampuan memberi banyak kepada orang lain”, bisa juga berarti “memiliki banyak waktu untuk keluarga”, atau pun bisa berarti “ dapat berlibur kemana saja kalau mau”.
Terlepas dari pilihan pergertian mana yang diambil, mungkin kita balik lagi kepada tujuan hidup, visi, dan panggilan hidup masing-masing. Menurut James Gwee kita harus memiliki kompas dalam hidup kita, di mana kompas ini akan mengarahkan perjalanan hidup kita, apakah perjalanan yang dilalui sudah dalam track-nya (on the right track) atau belum. Kompas tersebut adalah “Keluarga, Keuangan, Agama, Hidup Sosial, dan Kesehatan.” Masing-masing orang memiliki prioritas yang berlainan untuk kompas tersebut sesuai dengan tujuan hidupnya. Pertanyaannya adalah apakah kita sudah meluangkan waktu yang cukup atas pilihan kita dari kompas tersebut ? Apabila belum, berarti jalan kita belum berada dalam track-nya dan harus segera diperbaiki.
Reference :

Robert T. Kiyosaki, Rich Dad Poor Dad & Cash Flow Quadrant
Pertanyaan : (Dijawab di lembar sebaliknya)
1.Apa pendapat anda tentang Financial freedom ? Jelaskan.
2.Apa usaha anda dalam mencapai financial freedom ?

Monday, April 21, 2008

Piutang wesel (wesel tagih)

Piutang Wesel ( wesel Tagih )
Wesel adalah janji tertulis yang tidak bersyarat dari satu pihak kepada pihak lain untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu di masa yang akan datang. Wesel-wesel ini ada yang dapat dipindahtangankan, ada yang tidak. Jika wesel dipindahtangankan berarti yang membuat wesel akan membayar pada orang ( badan ) yang memegang wesel tersebut pada saat jatuh tempo. Wesel yang dapat dipindahtangankan dapat didiskontokan ke bank sebelum jatuh temponya. Seperti dalam hal piutang, maka piutang wesel harus dipisahkan untuk wesel dagang, wesel dari pegawai dan lain-lain. Wesel yang sudah jatuh tempo tetapi belum dilunasi harus dicatat terpisah dari wesel yang belum jatuh tempo, biasanya dicatat dalam rekening piutang wesel menunggak. Piutang wesel dapat dipisahkan menjadi 2 macam yaitu :
1. Piutang wesel tidak berbunga
2. Piutang wesel berbunga

Mendiskontokan wesel

Yang dimaksud dengan mendiskontokan wesel adalah meminjamkan uang ke bank dengan menggunakan wesel sebagai jaminan. Bank akan memberikan pinjaman tetapi dikurangi dengan bunga yang diperhitungkan selama jangka waktu diskonto. Bunga yang diperhitungkan ini disebut diskonto. Pendiskontoan wesel ini biasanya dilakukan dengan syarat jika pembuat wesel tidak melunasi weselnya pada tanggal jatuh tempo, maka pihak yang mendiskontokan bertanggung jawab untuk melunasi wesel tersebut. Kewajiban melunasi wesel bagi pihak yang mendiskontokan merupakan uatang yang belum pasti (continget liabilities) sehingga harus nampak dalam catatan. Bunga (diskonto ) wesel dihitung dengan cara sebagai berikut :

Bunga (diskonto ) = nilai jatuh tempo x tarif diskonto x Periode diskonto

Dalam perhitungan bunga dan diskonto, satu tahun diperhitungkan selama 360 hari dan hari bunga/diskonto dihitung berdasarkan jumlah hari sesungguhnya sejak wesel diterima/didiskontokan sampai tanggal jatuh tempo. Dalam perhitungan hari diskonto ini tanggal tarjadinya transaksi tidak diperhitungkan, tetapi tanggal jatuh temponya diperhitungkan.Misal : Wesel dengan nilai nominal Rp 300.000,00, jangka waktu dua bulan, tertanggal 1 Maret 1991 disiskontokan pada tanggal 26 Maret dengan diskonto 10 %. Periode fdiskonto dihitung sebagai berikut. PIUTANG

Sunday, April 20, 2008

Prinsip Akuntansi Indonesia

Prinsip akuntansi Indonesia (PAI) merupakan himpunan prinsip, prosedur, metode, dan teknik akuntansi yang mengatur penyusunan laporan, khususnya yang ditujukan kepada pihak luar. PAI hanya berlaku di Indonesia, namun penyusunannya juga memperhatikan prinsip-prinsip akuntansi yang diakui secara internasional atau umum, yaitu General Agreement Accounting Principles (GAAP).
Perumusan prinsip-prinsip, prosedur, metode dan teknik-teknik dalam PAI dibatasi pada hal-hal yang berhubungan dengan akuntansi keuangan dan diungkapkan dalam gsris besarnya saja. Selain itu prinsip-prinsip yang diatur dalam PAI bersifat umum, tidak mencakup praktek akuntansi untuk industri tertentu, seperti perbankan atau Asuransi. Karena PAI belum mengatur keseluruhan praktek akuntansi di Indonesia, masalah-masalah yang belum diatur dalam PAI perlakuannya diserahkan kepada pihak yang bersangkutan, sepanjang tidak bertentangan dengan praktek akuntansi yang lazim ( sound accounting practice ) dan didasarkan atas pertimbangan yang sehat.

Tujuan Akuntasni dan Laporan Keuangan
Tujuan umum
(1) memberikan informasi keuangan mengenai aktiva dan kewajiban serta modal suatu perusahaan
(2) memberikan informasi mengenai perubahan aktiva netto (aktiva dikurangi kewajiban ) yang timbul ari kegiatan usaha dalam rangka memperoleh laba
(3) membantu pemakai laporan keuangan dalam menaksir potensi perusahaan dalam memperoleh laba
(4) memberikan informasi mengenai perubahan aktiva dan kewajiban suatu perusahaan
(5) memberikan informasi mengenai kebijaksanaan akuntasni yang dianut perusahaan

Tujuan kualitatif
Tujuan kualitatif mengandung arti kegunaan (manfaat) laporan akuntansi bagi pemakai. Laporan dikatakan bermanfaat memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
(1) Relevan
Laporan harus dihubungkan dengan maksud peggunaannya. Laporan atau informasi yang bertujuan umum (general purpose information) perhatiaannya difokuskan pada kebutuhan umum pemakai, bukan pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, perlu dipilih metode pengukuran dan pelaporan keuangan yang membantu pemakai dalam mengambil keputusan

(2) Dapat dimengerti (Understandable)
Laporan atau informasi dinytakan dalam bentuk dan dengan istilah yang disesuaikan dengan batas pengertian pemakai. Namun, pemakai juga diharapkan memiliki pengetahuan tentang proses akuntansi serta istilah yang dipakai dalam laporan keuangan

(3) Daya uji (verifiability)
Laporan atau informasi harus dapat diuji kebenarannya oleh para pengukur independen dengan menggunakan metode pengukuran yang sama.

(4) Netral (netral)
Laporan atau informasi diarahkan pada kepentingan umum dan tidak bergantung pada kebutuhan pihak tertentu.

(5) Tepat waktu
Laporan atau informasi harus disampaikan sedini mungkin sehingga membantu pengambilan keputusan tanpa harus tertunda

(6) Daya banding (comparability)
Laporan dapat dibandingkan dengan laporan-laporan periode yang lalu atau dapat dibandingkan dengan laporan perusahaan lain yang sejenis.

(7) Lengkap (complete)
Laporan meliputi semua data akuntansi keuangan dan informasi tambahan sehingga tidak menyesatkan para pengambil keputusan.

Konsep-konsep dasar akuntansi
Pengumpulan data, pencatatan, dan pelaporan informasi keuangan suatu perusahaan berpedoman pada prinsip atau konsep yang mendasari sistem akuntansi. Konsep dasar akuntansi adalah sebagai berikut :
Kesatuan usaha (Business Entity)
Perusahaan merupakan kesatuan ekonomi yang terpisah dari pihak yang berkepentingan dengan sumber-sumber perusahaan. Pemisahan itu sebagai pertimbangan dalam mempertanggungjawabkan keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan

Kesinambungan (continuitas)
Kesatuan ekonomi (perusahaan) melanjutkan usahanya dan tidak akan dibubarkan

Periode akuntansi (Accounting Period)
Kegiatan perusahaan dipisahkan dalam periode-periode. Penyajiaan laporan secara periodik akan membantu pihak yang berkepentingan dalam mengambil keputusan.

Pengukuran dalam nilai uang (Money Measurement)
Informasi utama pada laporan keuangan diukur dengan nilai uang karena uang merupakan penyebut (denominator) umum dalam pengukuran aktiva, kewajiban perusahaan dan perubahaannya.

Harga pertukaran
Transaksi keuangan harus dicatat sebesar harga pertukaran, yaitu jumlah uang yang diterima atau dibayarkan untuk transaksi

Metode akkrual
Penetapan pendapatan dan beban (biaya) didasarkan pada saat terjadinya penyerahaan prestasi, bukan pada saat penerimaan atau pengeluaran uang.

Prinsip Konsistensi
Prinsip konsistensi merupakan pengunaan metode akuntansi ( perhitungan ataupun pencatatan) yang sama dari periode ke periode.

Prinsip materialitis
Prinsip materialistis mengutamakan perhitungan dan jumlah materiil yang layak untuk diperhitungan. Jumlah yang kurang layak diperhitungkan (immateriil) dapat diabaikan

Prinsip konservatif
Apabila menghadapi ketidakpastian, dapat dipilih alternatif yang paling menguntungkan. Misalnya, memperhitungkan kemungkinan terjadinya kerugian (beban), tetapi tidak memperhitungkan kemungkinan terjadinya pendapatan (keuntungan )

Kewajiban melaksanakan Pembukuan

Setiap perusahaan yang beroperasi atau berkedudukan di wilayah hokum Indonesia wajib melaksanakan pembukuan sesuai dengan prinsip san undang-undang yang berlaku di Indonesia. Kewajiban melaksanakan pembukuan bagi perusahaan diatus dalam undang-undang berikut ini :

Pasal 6 KUHD (kitab Undang-Undang Hukum Dagang)
Ayat 1
Barangsiapa menyelenggarakan perusahaan, wajib tentang kekayaan dan semua hal yang berhubungan denga perusahaannya, menurut syarat syarat perusahaannya mengadakan pencatatan sedemikian, sehingga sewaktu-waktu dari catatan yang daidakan dapat diketahui hak-hak dan kewajibannya.

Ayat 2
Ia wajib saban tahun, dalam enam bulan pertama dari tiap tahun, menurut syarat-syarat perusahaannya, membuat neraca dan ditandatangani sendiri.

Ayat3
Ia wajib menyimpan buku-buku dan surat-surat bukti, dimana ia mengadakan pencatatan seperti termaktub dalam ayat pertama, juga neraca untuk selama tiga puluh tahun, surat-surat dan surat-surat kawat yang selama sepuluh tahun.

Pasal 28, UU No. 6 tahun 1983
Ayat 1
Orang atau badan yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas di Indonesia harus mengadakan pembukuan yang dapat menyajikan keterangan-keterangan yang cukup untuk menghitung penghasilan kena pajak atau harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, guna perhitungan jumlah pajak terutang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Ayat 4
Pembukuan sekurang-kurangnya terdiri dari catatan yang dikerjakan secara teratur tentang keadaan kas dan bank daftar piutang dan daftar persediaan barang, dan pada setiap tahun pajak berakhir wajib pajak harus menutup pembukuaannya dengan membuat neraca dan perhitungan rugi laba berdasarkan prinsip pembukuan yang taat asas (konsisten) dengan tahun sebelumnya.

Ayat 6
Pembukuan atau pencatatan dokumen yang menjadi dasarnya serta dokumen lain yang berhubungan dengan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas wajib pajak harus disimpan selama sepuluh tahun

Pasal 33, UU No 7, tahun 1983
Ayat 1
Wajib pajak dalam negeri yang memperoleh penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas, wajib menyelenggarakan pembukuan di Indonesia, sehingga dari pembukuan tersebut dapat dihitung besarnya penghasilan kena pajak.
Ayat 2
Pada setiap tahun pajak terakhir, wajib pajak menutup pembukuannya dengan membuat neraca dan perhitungan rugi-laba berdasarkan prinsip pembukuan yang taat asas (konsisten) dengan tahun sebelumnya.

Pasal 6, UU No. 8 Tahun 1983
Ayat 1
Setiap pengusaha kena pajak diwajibkan mencatat semua jumlah harga perolehan dan penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak dalam pembukuan perusahaan

Ayat 2
Pada catatan dalam pembukuan itu harus dicantumkan secara terpisah dan jelas, jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa yang terutang pajak, yang tidak terutang pajak, yang dikenakan tarif 0%, dan yang dikenakan pajak penjualan barang mewah.

Dari Undang-undang tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut :
1) setiap pengusaha wajib menyelenggarkan pembukuan menurut syarat-syarat tertentu. Kata wajib mengandung sanksi hukum bagi yang tidak melaksanakan
2) Pembukuan dilakukan untuk mengetahui hak-hak dan kewajiban perusahaan, serta untuk menghitung penghasilan kena pajak dan pajak terutang
3) Pembukuan sekurang-kurangnya mencakup catatan kas/bank, utang-piutang dan persediaan barang yang dilakukan secara konsisten
4) Setiap akhir tahun pajak, pengusaha harus membuat laporan neraca dan perhitungan rugi/laba
5) Dokumen catatan disimpan dalam waktu tertentu

Bidang Akuntansi

Dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi, kompleksnya masalah perusahaan yang didorong kemajuan teknologi, timblnya system perpajakan baru, dan bertambahnya berbagai peraturan pemerintah terhadap kegiatan perusahaan, para akuntan dituntut untuk mengkhususkan keahliannya di bidang akuntansi. Bidang khusus akuntansi adalah ..

Akuntansi Keuangan (Financial accounting)
Akuntansi keuangan disebut pula akuntnsi umum (general accounting ), yaitu akuntansi yang berhubungan dengan pencatatan transaksi perusahaan ( unit ekonomi) dan penyusunan laporan keuangan secara berkala yang berpedoman pada prinsip akuntansi. Laporan umum dan laporan khusus disusun untuk membedakan jenis informasi yang diperlukan bagi pimpinan, pemilik/investor, kreditur, badan pemerintah, dan sebagainya.

Akuntasni pemeriksaan (Auditing)
Akuntansi pemeriksaan merupakan kegiatan akuntansi yang berhubungan dengan pemeriksaan akuntansi keuangan atau akuntansi umum. Akuntan public melakukan pemeriksaan terhadap catatan-catatan yang menunjang laporan keuangan dengan menyatakan kelayakan dan dapat dipercayanya suatu lapaoran Dalam suatu erusahaan sering dipekerjakan seorang internal auditor yang tugas utamanya adalah menentukan pelaksanaan tiap bagian perushaan dalam mematuhi kebijaksanaan pimpinan.

Akunatansi biaya (cost accounting)
Akuntasni biaya berhubungan dengan penertapan dan pengendalaina biaya. Pengumpulan dan penganalisaan data biaya, baik biaya yang telah terjadi maupun biaya yang akan terjadi (perkiraan) digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program di mas yang akan datang.

Akuntansi manajemen (Management Accounting )
Akuntansi manajemen berhubungan dengan pengidentifikasiaan dan pemilihan yang terbaik beberapa alternatif kebijaksanaan atau tindakan dengan menggunakan data historis atau taksiran untuk membantu pimpinan.

Akuntansi perpajakan (Tax Accounting)
Akuntansi perpajakan berhubungan dengan penyusunan surat pemberitahuan pajak teutang (SPT) dan pertimbangan kemungkinan timbulnya pajak yang terjadi sebagai konsekuensi adanya transaksi dalam perusahaan. Oleh karena itu, akuntan harus selalu mengkuti peratauran perpajakan.

Akuntansi Sistem (system accounting)
Akuntansi system berhubungan dengan penyusunan rencana, pelaksanaan proses akuntansi, prosedur pengumpulan, dan pelaporan data keuangan sehingga tercipta tata kerja yang efektif dan efisien.

Akuntansi anggaran (Budgeting accounting)
Akuntansi angggaran digunakan untuk menyusun rencana keuangan yang berkaitan dengan bkegiatan perusahaan untuk jangka waktu tertentu dan untuk membandingkan antara rencana dan pelaksanaan yang terjadi.

Akuntansi pemerintahan (Governmental Accounting)
Akuntansi pemerintahan berhubungan dengan pencatatan dan pelaporan tarnsaksi di badan-badan atau lembaga-lembaga pemerintahan. Pencatatan itu mencakup administrasi keuangan negara, pelaporan dan pengontrolan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan dari undang-undang dan peraturan yang berlaku.


Akuntansi Pendidik (educational Accounting)
Akuntansi pendidikan berhubungan dengan pengajaran, penyuluhan, penelitian,dan konsultan di bidang pengembangan akuntansi.

Akuntansi sosial (Social Accounting)
Akuntansi social berhubungan dengan pencatatan dan pelaporan tentang perubahan sosial akibat kemajuan teknologi, ekonomi, dan budaya. Misalnya, melakukan perhitungan kepadatan wisata untuk bahan pertimbangan dalam mengalokasikan dana pembangunan di bidang pariwisata.

Friday, April 18, 2008

Uang

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
[1] Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
[2] Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efesiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.

Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter', yaitu barang yang ditukar dengan barang.

Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.


Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.

Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.

Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas

Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.


Fungsi
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.

Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.

Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.

Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.

Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.

Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.

Syarat-syarat
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).

Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).

Jenis
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Jenis-jenis uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.


Menurut bahan pembuatannya

Dinar dan Dirham, dua contoh mata uang logam.Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.

Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.

Uang logam memiliki tiga macam nilai:

Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.

Sementara itu, yang dimaksud dengan "uang kertas" adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)

Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.

Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
Teori nilai uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.

Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.

Yang termasuk teori uang statis adalah:

Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.

Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.

Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.

Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:

Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.

Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.

Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.

Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

Uang dalam ekonomi
Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.

Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur persediaan uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan mempengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.

Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap perekonomian, terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan orang lebih memilih barter sebagai cara bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia, sebagai contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet.

Base Money

Monetary base atau Base Money base adalah jumlah uang beredar yang biasanya diwakili dengan simbol M1. Monetary base ini adalah jumlah uang yang telah dikeluarkan Bank Sentral atau Otoritas Moneter dikurangi dengan uang kas yang ada dalam tempat penyimpanan bank-bank komersial. Jumlah uang yang beredar ini selalu dikendalikan jumlahnya oleh Bank Sentral atau Otoritas Moneter agar tidak melebihi kebutuhan perekonomian.

Devaluasi

Devaluasi mata uang adalah suatu tindakan penyesuaian nilai tukar mata uang terhadap mata uang asing lainnya yang dilakukan oleh Bank Sentral atau Otoritas Moneter yang mengadopsi sistim nilai tukar tetap. Devaluasi tersebut biasanya dilakukan apabila rezim yang mengadopsi sistim nilai tukar tetap tersebut menilai bahwa harga mata uangnya dinilai terlalu tinggi dibandingkan nilai mata uang negara lain dimana nilai mata uang tersebut tidak didukung oleh kekuatan ekonomi negera yang bersangkutan. Mata uang suatu negara dikatakan mengalami kelebihan nilai dapat dilihat dari perbedaan inflasi kedua negara. Negara yang inflasinya tinggi seharusnya akan segera mengalami penurunan nilai namun dalam sistim nilai tukar tetap proses penyesuaian tersebut tidak berlaku secara otomatis karena penyesuaian nilai tukar tersebut harus melalui penetapan pemerintah. Tanda-tanda suatu mata uang yang mengalami kenaikan nilai antara lain ekspor yang terus menurun dan industri manufaktur mulai mengalami penurunan kinerja.

Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas

Thursday, April 17, 2008

Les Brown

"Jadikan bulan sebagai sasaran. Kalaupun meleset, setidaknya Anda akan terdampar di jajaran bintang" - Les Brown

Penemu

Aku tak pernah bertanya apakah sesuatu itu MUNGKIN untuk dilakukan?
Tapi aku bertanya, bagaimana cara melakukannya?
(Thomas A Edison, penemu Lampu dan pemegang lebih dari 1000 hak paten

Penemu

Aku tak pernah bertanya apakah sesuatu itu MUNGKIN untuk dilakukan?
Tapi aku bertanya, bagaimana cara melakukannya?
(Thomas A Edison, penemu Lampu dan pemegang lebih dari 1000 hak paten

James Gwee

James is the Director of Academia Education & Training,
a Training and Consultancy company based in Singapore.
His specialty lies in the areas of Sales, Motivation, Service Excellence, Leadership, Managerial Skills, Team Building and Personal Development
Although a Singaporean, James has vast experience conducting training for Indonesians, having conducted more than 1,200 In-House training for more than 680 organizations in Indonesia. Till date, more than 66,000 people have attended his public seminars. His clients cover a wide spectrum of business, including banks, insurance, tour & travel, real estate developers, manufacturing, transportation, hospitals, Telecommunication and even public utilities.

James’ dynamic, friendly and informal approach, combined with his unique combination of Bahasa Indonesia and English is so full of spontaneity and humor that his training and seminars are a truly enjoyable learning experience. This makes him the Top Sales Trainer and Speaker in Indonesia today. James has been invited to speak in many prestigious events all over Indonesia, Singapore, Malaysia, South Africa, India and even Moscow.
His radio talkshows in Radio Smart FM are listened by thousands of listeners in 13 cities in Indonesa (Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Solo, Jogja, Palembang, Makassar, Manado, Banjarmasin, Balikpapan, Pontianak and Batam)
James Gwee is currently holding the following positions :
• Director, Academia Education & Training
• Director, Tomas Music Consultants
• Host of Smart Business Talk, Radio Smart FM
• Voted “Top 10 Seminar Speaker In Indonesia” by Tabloid Marketing
• Dewan Juri Indonesai Sales Award 2004, 2005
• Honorary Member Indonesia Marketing Associastion

Tung Desem Waringin

Tung Desem Waringin yang dikenal sebagai guru financial freedom, adalah authorized consultant dari Anthony Robbins dan Robert T. Kiyosaki untuk Indonesia. Ia terkenal dengan kemampuannya dalam “menyihir” audiens agar memiliki motivasi dalam bekerja dan berusaha. Sudah tidak terhitung lagi kesaksian dari para muridnya yang menyatakan keberhasilan Pak Tung - begitu ia dipanggil, dalam mem-boost motivasi sehingga penjualan mereka melonjak sampai ratusan persen.

Seminar Pak Tung yang terkenal “Sales Magic”, benar -benar fenomenal karena mengajarkan bagaimana cara menjual apa saja, kepada siapa saja, kapan saja, dan dengan harga berapa saja. Setiap kali Pak Tung menyelenggarakan seminar, seminar itu dipastikan full booked dan dijejali peserta para marketer, investor, atau orang yang mau belajar menjadi kaya dan sukses.


Tung Desem Waringin menghabiskan masa kecilnya di Solo Jawa Tengah. Keadaan ekonomi keluarganya biasa saja dan malah cenderung kekurangan, sehingga orang tuanya harus bekerja dengan keras. Di masa kecilnya beliau banyak memperoleh pelajaran berharga dari ayahnya. Itu memotivasinya untuk tidak hidup dalam kekurangan.

Pada masa kuliahnya di UNS, Pak Tung memiliki prestasi yang cemerlang, banyak prestasi yang dia ukir selama menjadi mahasiswa baik prestasi formal maupun non formal.

Ketika lulus, ia melamar kemana-mana dan pada akhirnya dia diterima di BCA (Bank Central Asia). Prestasinya di BCA-pun bukan hanya biasa-biasa saja tapi fenomenal. BCA Cabang Malang di mana dia ditugaskan, memperoleh peringkat yang bagus dari sisi penjualan, kinerja, maupun peredaran ATM terbaik se-Indonesia. Dengan prestasi demikian, bukanlah hal yang mustahil apabila beliau memiliki masa depan cerah di BCA dan juga tawaran pekerjaan yang lebih baik di tempat lain. Namun ia tidak mengambilnya dan lebih memilih mengejar impiannya.

Suatu ketika Pak Tung mengajukan pengunduran dirinya dari BCA dan dia mengambil inisiatif untuk mengikuti training Anthony Robbins di Singapura yang berbiaya sekitar USD 10,000.-. Uang sejumlah itu sangat besar walaupun untuk seorang pimpinan BCA pada masa itu. Untuk keperluan tersebut Pak Tung sampai menjual tanah miliknya.

Setelah mengikuti training di Singapura itu, keberuntungan tidak datang dengan seketika. Beberapa kali di masa-masa awalnya sebagai authorized Anthony Robbins Consultant, Pak Tung beberapa kali menggelar seminar secara gratis. Seminar yang dilakukannya ternyata mampu “menyihir” para peserta seminar dan membakar motivasi mereka.

Setelah menggelar seminar gratis di perusahaan Columbia, penjualan perusahaan tersebut meningkat sebesar 40% dalam waktu beberapa minggu. Sejak saat itulah Pak Tung mulai dikenal dan mulai saleable.

Saat ini Pak Tung bukan hanya authorized consultant dari Anthony Robbins saja, tetapi juga authorized consultant dari Robert T. Kiyosaki (Rich Dad Poor Dad). Banyak topik seminar yang telah diselenggarakan oleh perusahaan konsultan miliknya dan semuanya menggugah pesertanya untuk maju dan berkembang.

Seminar yang digelar Pak Tung, yang juga pengarang buku best seller “Financial Revolution”, biasanya penuh karena selain isinya baru, inovatif dan inspiratif, seminar tersebut juga dibawakan dengan semangat yang tinggi.

Suatu ketika di acara Wealth Talk di sebuah radio swasta ia bercerita. Beliau pernah mengalami musibah mobilnya terbakar di jalan tol. Bagi kebanyakan orang lainnya, paling-paling mobil rongsokan tersebut bisa dijual ke tukang besi tua dengan harga 3 - 5 juta rupiah saja. Namun dengan trik dan kemampuannya sedemikian rupa, Pak Tung mampu menjual rongsokan mobil itu dengan harga sekitar 15 jutaan. Hebat ya?

Dari selagi muda, Pak Tung sudah terbiasa aktif, konsisten, pekerja keras, dan jujur. Sehingga prestasi di kuliah, kegiatan olah raga dan pekerjaanpun mentereng. Dengan posisi yang unggul di puncak karir dan prestasi, Pak Tung berani mengambil langkah besar. Mengikuti training yang bisa dibilang mahal. Sebuah tindakan besar yang butuh keberanian besar.

Di balik keputusan itu ada latar belakang yang membuat Pak Tung berani melakukannya, ia melakukan perhitungan cermat dan memiliki visi terhadap masa depannya. Harus diakui apa yang dilakukannya sangat berani. Keberanian untuk berubah yang telah membawa kesuksesan kepadanya sampai saat ini. Kurang apa sekarang Pak Tung Desem Waringin? Kaya, terkenal dan happy tentunya.