Monday, April 7, 2008

O

Obligasi (debenture bond)
Surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat, guna pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya.


Obligasi Abadi (annuity bond)
Obligasi yang tidak mempunyai hari tunai, tidak dapat diuangkan dan hanya menghasilkan bunga terus menerus.


Obligasi Atas Unjuk (bearer bond)
Obligasi yang pelunasannya dilakukan kepada pembawanya.


Obligasi Berseri (serial bond)
Obligasi yang diterbitkan pada waktu yang sama tetapi dengan hari tunai dan bunga yang berbeda.


Obligasi Bunga Meningkat (escalator bonds)
Obligasi dengan bunga nominal yang berubah secara bertahap.


Obligasi Euro (euro-bond)
Obligasi yang dikeluarkan oleh suatu lembaga, perusahaan atau negara yang diperjualbelikan di Eropa.


Obligasi Kekayaan (property bond)
Harta benda yang berupa obligasi milik pribadi.


Obligasi Niragun (debenture)
Obligasi yang tidak dijamin dengan harta tertentu, tetapi dikeluarkan atas dasar kepercayaan umum terhadap perusahaan atau perorangan.


Obligasi Pecahan (busted bonds)
Obligasi yang dikeluarkan oleh negara asing atau perusahaan yang hampir dilikuidasi.


Obligasi Pendapatan (income bond)
Obligasi yang bunganya dibayar jika perusahaan bersangkutan memperoleh laba dan bunga tersebut lazim dibayar mendahului pembayaran dividen kepada pemegang saham.


Obligasi Tunda Bunga (deferred bond)
Obligasi yang suku bunganya naik secara bertahap sampai tingkat bunga tertentu atau yang pembayaran bunganya ditunda sampai kemampuan perusahaan memungkinkan.


Operasi Pasar Terbuka (open market operation)
Usaha bank sentral dalam pembelian dan penjualan efek di pasar uang dengan maksud membatasi atau menambah volume kredit di tangan bank-bank dan masyarakat atau akan mengubah tingkat bunga yang berlaku.


Opsi (put)
Perjanjian tertulis yang menyebutkan kebebasan memiliki unsur menjual sesuatu sebelum atau sesudah tanggal dan jangka waktu yang ditetapkan.

No comments:

Post a Comment